Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Penanganan awal dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunung Mas, Kamis (18/6/2026).

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh PS Kanit IV PPA Satreskrim Bripka M. Galih Ade Putra. Petugas mendatangi RSUD Kuala Kurun untuk memastikan kondisi korban serta memverifikasi informasi yang sebelumnya viral melalui unggahan di Facebook.

Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial IL yang berdomisili di Kelurahan Beruit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sementara terduga pelaku berinisial AT (38), yang merupakan ayah tiri korban dan tinggal di alamat yang sama.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu kandung korban berinisial N (35) membagikan kisah yang dialami anaknya kepada warga yang datang menjenguk. N kemudian bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Agung Wijaya Kusuma, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Begitu informasi ini viral di media sosial, kami langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi di rumah sakit, Satreskrim Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas guna memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan sosial selama proses penanganan perkara berlangsung.

Baca Juga :  Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Polres Kapuas. Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit PPA Polres Gunung Mas segera melakukan koordinasi dengan Polres Kapuas dan Polsek Sei Hanyo agar proses hukum dapat berjalan sesuai kewenangan tanpa hambatan administratif.

Pihak kepolisian memastikan laporan resmi dari keluarga korban akan segera diproses oleh Polsek Sei Hanyo dengan dukungan penuh dari Satreskrim Polres Kapuas. Langkah koordinasi lintas wilayah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara cepat dan profesional.

Polres Gunung Mas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang diketahui melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Super App Polri guna mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap korban.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page