Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sebanyak 132,16 kilogram sabu dimusnahkan sebagai hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jaringan nasional hingga transnasional. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memutus rantai peredaran narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan bangsa.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti sabu dengan total berat awal mencapai 132.303 gram atau sekitar 132,3 kilogram. Sebelum dimusnahkan, sebanyak 136 gram telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses peradilan.

Kepala BNN menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya penegakan hukum untuk memastikan narkotika hasil sitaan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.11 – 6- 2026.

Jaringan Kurir Terbang Internasional Digagalkan

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan kurir udara atau courier flight. Pada 29 April 2026, petugas gabungan BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kedua pelaku diketahui menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan perjalanan mereka. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 3.990 gram sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Lombok dan sejumlah kawasan wisata di sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan mobilitas transportasi udara untuk memasok narkotika ke berbagai daerah tujuan wisata yang memiliki potensi pasar cukup besar.

Hotel di Jakarta Jadi Tempat Pengemasan Sabu

Kasus berikutnya terungkap pada 2 Mei 2026 ketika petugas BNN mengamankan tiga tersangka berinisial MF, AH, dan AM di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Satgas Yonif 621/Manuntung Hadirkan Kehangatan di Tengah Dingin Pegunungan Papua, Warga Sinak Terima Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 7.172 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang untuk diedarkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Aktivitas pengemasan dilakukan di kamar hotel guna menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat. BNN terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku utama sekaligus memetakan jalur distribusi yang digunakan jaringan tersebut.

Jaringan DPO Faturahman Dibongkar, 92 Kilogram Sabu Disita

Pengungkapan terbesar dalam rangkaian kasus ini terjadi di Kalimantan Timur. BNN berhasil menggulung jaringan narkotika yang diduga dikendalikan oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Faturahman.

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 Mei 2026, petugas mengamankan empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 92.226 gram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dengan total volume sekitar 1.000 mililiter.

Modus operandi yang digunakan tergolong terorganisasi. Para pelaku menggunakan dua kendaraan yang memiliki fungsi berbeda. Satu kendaraan bertugas sebagai pengawal untuk memantau kondisi perjalanan, sementara kendaraan lainnya digunakan sebagai sarana pengangkut narkotika.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam koper dan kotak yang dibungkus plastik hitam guna mengelabui petugas. Namun berkat kerja intelijen dan koordinasi yang baik, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang bukti beredar luas di masyarakat.

Peredaran Sabu Aceh–Bogor Digagalkan

Kasus lainnya berhasil diungkap melalui operasi gabungan BNN dan Bea Cukai pada 19 Mei 2026 di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB itu, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I. Dari kendaraan yang digunakan para pelaku, ditemukan sekitar 29 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna hijau.

Baca Juga :  APRI Paparkan Transformasi Pertambangan Rakyat di Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto Soroti Legalitas dan Perlindungan Penambang Kalteng

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Bea dan Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta BNN Provinsi Banten melakukan pengawasan intensif terhadap pergerakan jaringan.

Setelah melakukan pemantauan selama perjalanan hingga ke Bogor, petugas akhirnya melakukan penindakan ketika kendaraan target ditinggalkan oleh para pelaku di area parkir minimarket di Parung Panjang. Saat para tersangka bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Berkelanjutan Memutus Mata Rantai Narkotika

Pemusnahan lebih dari 132 kilogram sabu tersebut menjadi salah satu capaian penting BNN dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2026. Selain menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas sinergi antara BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

BNN menegaskan akan terus memperkuat strategi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang terus berupaya mencari celah untuk beroperasi.

Dengan dukungan masyarakat melalui pemberian informasi dan peningkatan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, perang melawan narkotika diharapkan semakin efektif. BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

#WarOnDrugsForHumanity

Biro Humas dan Protokol BNN

Berita Terkait

Mahasiswa Keperawatan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Kos Palangka Raya
Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, Tegaskan Komitmen Kalteng Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
APRI Paparkan Transformasi Pertambangan Rakyat di Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto Soroti Legalitas dan Perlindungan Penambang Kalteng
Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara
Satgas Yonif 621/Manuntung Hadirkan Kehangatan di Tengah Dingin Pegunungan Papua, Warga Sinak Terima Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan
LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara
TINDAK TEGAS!!! Warga Keluhkan Ketidakaktifan Mengajar Dua Guru PPPK dan Seorang Guru ASN di SDN-1 Haragandang

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:47 WIB

Mahasiswa Keperawatan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Kos Palangka Raya

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:04 WIB

Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, Tegaskan Komitmen Kalteng Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:31 WIB

APRI Paparkan Transformasi Pertambangan Rakyat di Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto Soroti Legalitas dan Perlindungan Penambang Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page