Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA  – Seorang perempuan berinisial Bunga (26), janda muda dengan satu anak yang tinggal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta bantuan melalui layanan curhat virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya, Minggu (14/6/2026).

Bunga mengaku memutuskan hubungan asmara yang telah dijalani selama sekitar satu tahun dengan seorang pemuda berinisial Kumbang (22). Keputusan itu diambil karena selama berpacaran ia kerap mengalami perlakuan kasar, tindakan fisik, serta sikap yang dinilainya toxic dari sang kekasih.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

Namun, keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kumbang. Menurut pengakuan Bunga, mantan pacarnya itu mengancam akan menyakiti dirinya dan terus mengganggu kehidupannya setelah hubungan mereka berakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan peringatan terkait konsekuensi hukum dari tindakan ancaman maupun kekerasan terhadap perempuan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan bahwa hubungan percintaan tidak boleh dipaksakan apabila salah satu pihak sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Arena FBIM dan Kalteng Expo 2026

“Cinta tidak boleh dipaksa. Jika pasangan sudah memilih untuk mengakhiri hubungan, keputusan tersebut harus dihormati. Apalagi jika sampai melakukan ancaman atau kekerasan, tindakan itu dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku mengurungkan niat untuk menyakiti mantan pacarnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu Bunga.

Mediasi yang berlangsung secara virtual tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya intimidasi maupun ancaman di kemudian hari.

Berita Terkait

Mengenang Hari Juang Kepolisian: Moehammad Jasin dan Jejak Perjuangan Polri
Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian
Polres Gunung Mas Turunkan Mobil Patroli Satlantas Suplai Air untuk Bantu Padamkan Karhutla di Jalur Kurun–Tewah
Kapolres Gunung Mas Pimpin Hari Juang Polri 2026, Tekankan Evaluasi dan Pelayanan Humanis
Polsek Pahandut Kawal Carnaval RA Al-Muslimun, Pastikan Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman
Ditbinmas Polda Kalteng Salurkan 900 Paket Sembako, Bantu Panti Asuhan hingga Korban Kebakaran di Palangka Raya
Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas
Tewah Dilanda Karhutla! Polres Gunung Mas Kerahkan Tim Gabungan, Api Berhasil Dijinakkan 2 Jam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Mengenang Hari Juang Kepolisian: Moehammad Jasin dan Jejak Perjuangan Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Polres Gunung Mas Turunkan Mobil Patroli Satlantas Suplai Air untuk Bantu Padamkan Karhutla di Jalur Kurun–Tewah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Hari Juang Polri 2026, Tekankan Evaluasi dan Pelayanan Humanis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Polsek Pahandut Kawal Carnaval RA Al-Muslimun, Pastikan Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page