Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA  – Seorang perempuan berinisial Bunga (26), janda muda dengan satu anak yang tinggal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta bantuan melalui layanan curhat virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya, Minggu (14/6/2026).

Bunga mengaku memutuskan hubungan asmara yang telah dijalani selama sekitar satu tahun dengan seorang pemuda berinisial Kumbang (22). Keputusan itu diambil karena selama berpacaran ia kerap mengalami perlakuan kasar, tindakan fisik, serta sikap yang dinilainya toxic dari sang kekasih.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Murung Raya Sambut Kunjungan Kerja Kajari dan Jajaran

Namun, keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kumbang. Menurut pengakuan Bunga, mantan pacarnya itu mengancam akan menyakiti dirinya dan terus mengganggu kehidupannya setelah hubungan mereka berakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan peringatan terkait konsekuensi hukum dari tindakan ancaman maupun kekerasan terhadap perempuan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan bahwa hubungan percintaan tidak boleh dipaksakan apabila salah satu pihak sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat dan Fun Bike Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng

“Cinta tidak boleh dipaksa. Jika pasangan sudah memilih untuk mengakhiri hubungan, keputusan tersebut harus dihormati. Apalagi jika sampai melakukan ancaman atau kekerasan, tindakan itu dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku mengurungkan niat untuk menyakiti mantan pacarnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu Bunga.

Mediasi yang berlangsung secara virtual tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya intimidasi maupun ancaman di kemudian hari.

Berita Terkait

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga
Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar
Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra
Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang
Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Persoalan Kehamilan Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kapolda Kalteng: Satu Personel Gugur, Dua Anggota Masih Hilang Saat Operasi Penindakan Narkoba di Katingan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:38 WIB

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB

You cannot copy content of this page