Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA  – Seorang perempuan berinisial Bunga (26), janda muda dengan satu anak yang tinggal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta bantuan melalui layanan curhat virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya, Minggu (14/6/2026).

Bunga mengaku memutuskan hubungan asmara yang telah dijalani selama sekitar satu tahun dengan seorang pemuda berinisial Kumbang (22). Keputusan itu diambil karena selama berpacaran ia kerap mengalami perlakuan kasar, tindakan fisik, serta sikap yang dinilainya toxic dari sang kekasih.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sepang, Api Berhasil Dipadamkan

Namun, keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kumbang. Menurut pengakuan Bunga, mantan pacarnya itu mengancam akan menyakiti dirinya dan terus mengganggu kehidupannya setelah hubungan mereka berakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan peringatan terkait konsekuensi hukum dari tindakan ancaman maupun kekerasan terhadap perempuan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan bahwa hubungan percintaan tidak boleh dipaksakan apabila salah satu pihak sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan.

Baca Juga :  Polsek Sepang Hadirkan Suasana Kebersamaan Lewat Nobar Piala Dunia 2026

“Cinta tidak boleh dipaksa. Jika pasangan sudah memilih untuk mengakhiri hubungan, keputusan tersebut harus dihormati. Apalagi jika sampai melakukan ancaman atau kekerasan, tindakan itu dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku mengurungkan niat untuk menyakiti mantan pacarnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu Bunga.

Mediasi yang berlangsung secara virtual tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya intimidasi maupun ancaman di kemudian hari.

Berita Terkait

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut
Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan
Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI di Bumi Tambun Bungai
Kapolsek Sepang Hadiri Peresmian Resort GKE Mihing Manasa dan Pentahbisan Gereja Marawei Kampuri
Bhayangkari Peduli Kabut Asap, 10 Tabung Oksigen Disalurkan ke Dapur Oksigen Gunung Mas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:15 WIB

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut

Jumat, 11 September 2026 - 15:12 WIB

Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas

Jumat, 11 September 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan

Kamis, 10 September 2026 - 20:33 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page