Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA  – Seorang perempuan berinisial Bunga (26), janda muda dengan satu anak yang tinggal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta bantuan melalui layanan curhat virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya, Minggu (14/6/2026).

Bunga mengaku memutuskan hubungan asmara yang telah dijalani selama sekitar satu tahun dengan seorang pemuda berinisial Kumbang (22). Keputusan itu diambil karena selama berpacaran ia kerap mengalami perlakuan kasar, tindakan fisik, serta sikap yang dinilainya toxic dari sang kekasih.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Sambut Antusias Beras SPHP

Namun, keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kumbang. Menurut pengakuan Bunga, mantan pacarnya itu mengancam akan menyakiti dirinya dan terus mengganggu kehidupannya setelah hubungan mereka berakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan peringatan terkait konsekuensi hukum dari tindakan ancaman maupun kekerasan terhadap perempuan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan bahwa hubungan percintaan tidak boleh dipaksakan apabila salah satu pihak sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Kawal Ketat Penyaluran BLT-DD Tumbang Lampahung Pastikan Tepat Sasaran

“Cinta tidak boleh dipaksa. Jika pasangan sudah memilih untuk mengakhiri hubungan, keputusan tersebut harus dihormati. Apalagi jika sampai melakukan ancaman atau kekerasan, tindakan itu dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku mengurungkan niat untuk menyakiti mantan pacarnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu Bunga.

Mediasi yang berlangsung secara virtual tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya intimidasi maupun ancaman di kemudian hari.

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik
Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel
Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau
Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas
Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polsek Manuhing, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Manuhing, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:02 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page