Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jekan Raya, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban tengah menunaikan ibadah di masjid.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman parkir belakang masjid. Setelah selesai beribadah dan hendak pulang, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik

Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Pahandut segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat kerja cepat petugas, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci kontak palsu merek Honda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan korban. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban dan satu buah kunci kontak palsu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

AKP Iyudi Hartanto menegaskan bahwa Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun
Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page