BNN Kalteng Bekuk Pengedar Narkoba di Pulang Pisau, Sita 100 Paket Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (26/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tim BNNP berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Penindakan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Abel Gawei Rei 2, Gang Watacoffee No.02, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Tade Kharisma Juliadi bin Mursidi (38), warga setempat.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korps Raport, 857 Personel Polda dan Polres Jajaran Naik Pangkat

 

 

PLT Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 100 paket sabu dengan berat brutto 26,61 gram, 3 butir pil ekstasi berlogo LV, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika, di antaranya 3 unit timbangan digital, 1 unit handphone, plastik klip, dompet, sedotan sendok sabu, hingga bong.

 

 

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Ruslan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Kapolresta Palangka Raya Bantu Driver Ojol Korban Orderan Fiktif

 

 

Tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Tade Kharisma Juliadi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

BNNP Kalimantan Tengah menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah, termasuk Pulang Pisau, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. (*/rls/,sgn/red)

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page