Buntok, Kalteng – Kasus kejahatan siber kembali terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Seorang warga Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, bernama Banda Harawan (53), menjadi korban setelah akun WhatsApp miliknya diretas dan digunakan untuk melakukan penipuan terhadap keluarga dan teman dekatnya.

Peristiwa ini bermula dari percakapan di media sosial Facebook dengan seseorang yang mengaku bernama Erna Agus. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Karau Kuala, Selasa (31/10/2025) sekitar pukul 18.18 WIB, pelaku awalnya menghubungi korban dan menanyakan apakah dirinya sedang sibuk.
Setelah dua hari tidak dibalas, korban akhirnya merespons pesan tersebut. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan dalih untuk keperluan bisnis.
Saat proses komunikasi berlangsung, pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP yang diklaim sebagai bagian dari verifikasi akun.
Tanpa curiga, korban memberikan kode tersebut. Tak lama berselang, akun WhatsApp korban tidak bisa diakses lagi. Pelaku kemudian memanfaatkan akun tersebut untuk menghubungi sejumlah kontak korban dan meminta uang dengan alasan kebutuhan mendesak.
Ironisnya, salah satu korban penipuan lanjutan adalah anak kandung Banda, yang sempat mentransfer uang sebesar Rp200 ribu karena mengira benar-benar sedang berbicara dengan ibunya. Setelah uang dikirim, pelaku langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi.
“Saya sangat dirugikan dan berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Banda saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polsek Karau Kuala. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal sekalipun, karena kode tersebut merupakan kunci utama untuk mengakses akun pribadi.
“Hati-hati terhadap modus penipuan digital. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta kode OTP atau mengatasnamakan kerabat untuk meminta uang,” pesan petugas kepolisian.
Kasus serupa belakangan semakin marak di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, seiring meningkatnya aktivitas kejahatan siber yang menargetkan masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. (*/rls/sgn/red).
Sumber : Habar Kalimantan Tengah



