TERUNGKAP! Perkebunan Kelapa Sawit PT BBR Ternyata Belum Terdaftar di ISPO

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Fakta mengejutkan kembali mencuat dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Utara. PT Bangun Batara Raya (BBR) diketahui belum terdaftar dalam skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), sebuah sertifikasi wajib yang ditetapkan pemerintah bagi perusahaan sawit di Indonesia

Ketiadaan pendaftaran ISPO ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan, tata kelola lingkungan, serta aspek legalitas usaha perkebunan yang dijalankan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh media siber Lintaskalimantan.co kepada pihak manajemen perusahaan PT BBR menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sebenarnya sudah mulai berproses, namun masih berada pada tahap permohonan pengajuan.

Kami bukan tidak mendaftar, saat ini sedang dalam proses pengajuan ISPO. Tahapannya memang cukup panjang dan harus melalui verifikasi berbagai dokumen,” ujar Tulanjar selaku Manajer PT BBR saat memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini.


Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menargetkan dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikasi resmi.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

Kami berkomitmen. Saat ini tinggal melengkapi beberapa persyaratan administrasi dan teknis sebelum masuk ke tahap penilaian,” tambahnya.

Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi sorotan publik. Pasalnya, ISPO merupakan kewajiban bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik

Sementara Pihak terkait menyebutkan bahwa hingga saat ini PT Bangun Batara Raya masih dalam tahap awal pengajuan dan belum tercatat dalam database perusahaan yang telah mengikuti maupun memperoleh sertifikasi ISPO.

Berdasarkan data yang ada, PT BBR belum terdaftar dalam ISPO. Ini tentu menjadi perhatian karena ISPO merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan perkebunan sawit,” ungkap sumber dari instansi terkait kepada media ini Rabu (08/04/26).


Sebagaimana diketahui, ISPO merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit dilakukan secara berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tidak terdaftarnya PT BBR dalam ISPO membuka potensi adanya pelanggaran administratif hingga teknis, termasuk dugaan lemahnya pengawasan terhadap operasional perusahaan di lapangan.

Baca Juga :  Peringati Pertempuran 14 Januari 1946, Dengan Beberapa Rangkaian Acara di Kobar

Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil pun mulai angkat suara, mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT BBR.

“Kalau perusahaan sebesar itu belum masuk ISPO, ini patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya? Pemerintah tidak boleh tutup mata,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat di Barito Utara yang juga pemerhati lingkungan.

Selain itu, kondisi ini juga dinilai dapat berdampak pada citra industri kelapa sawit Indonesia secara keseluruhan, terutama di tengah tuntutan global terhadap praktik perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas, mulai dari pemanggilan pihak perusahaan, verifikasi lapangan, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar persoalan yang membelit sektor perkebunan di Kalimantan Tengah khususnya Barito Utara. Pemerintah pun didesak untuk bertindak cepat agar aturan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. (*/rls/anung-tim/red).

. .. Bersambung.!?

Berita Terkait

Dukung 11 Program Unggulan Bupati Barito Utara, H. Mastur Tegaskan Validitas Data Tenaga Kerja: AK-1 dan Perusahaan Diminta Tertib Melapor
JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air
Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov
SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Dukung 11 Program Unggulan Bupati Barito Utara, H. Mastur Tegaskan Validitas Data Tenaga Kerja: AK-1 dan Perusahaan Diminta Tertib Melapor

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 06:54 WIB

Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Minggu, 12 April 2026 - 06:40 WIB

Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page