PANTANG MUNDUR! Damang MAKI Siap Lakukan Ritual Adat di PT BAT pada 18 April Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Dewan Adat yang tergabung dalam Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) memastikan akan melaksanakan ritual adat di kawasan perusahaan PT BAT pada 18 April 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah dugaan pelanggaran adat yang dinilai serius dan telah meresahkan masyarakat setempat.

Damang MAKI Kabupaten Barito Utara, Robinson mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah menerima surat resmi dari gabungan ormas adat se Barito Utara terkait aktivitas perusahaan yang dianggap tidak menghormati wilayah dan norma adat yang berlaku.

Pertemuan silaturahmi tokoh-tokoh Masyarakat Adat bersama Ormas Adat Dayak dengan Pengurus MAKI Barito Utara terkait Pelecehan dan Pelanggan Adat Dayak oleh PT. BAT. (fhoto/ist, Rabu 01 April 2026).

Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaksanaan ritual adat tersebut antara lain:

1. Pelanggaran Pelecehan Simbol Adat
PT BAT diduga melakukan Pelanggaran Adat yang disorot adalah sikap PT BAT terhadap simbol adat berupa piring putih, yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak managemen PT BAT bersama saudara Setahan Awingnu kepada Damang MAKI sebagai bentuk komitmen penyelesaian sengketa secara adat.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Bersama FKPD Kabupaten Barito Utara Lakukan Ground Breaking Jembatan Garuda di Desa Liang Buah Kabupaten Barito Utara

2. Pelanggan Kesepakatan Adat
Dimana yang sebelumnya pihak managemen PT BAT telah menyepakati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional jetty hingga tercapai penyelesaian dengan pemilik lahan. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk ormas Dayak yang turut mengawal jalannya proses adat sehingga dilakukan penyerahan sebuah piring putih.

3. Perhatian ormas Adat Dayak
Aliansi Ormas Dayak menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan adat, terlebih yang melibatkan simbol sakral, memiliki konsekuensi serius dan harus ditindak melalui mekanisme hukum adat Dayak setempat.

Selain itu, Robinson menegaskan bahwa ritual adat yang akan dilakukan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari penegakan hukum adat yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan serta menjaga kehormatan adat dan leluhur.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menuntut penghormatan terhadap adat. Ritual ini adalah bentuk peringatan sekaligus penegasan bahwa adat memiliki aturan yang harus ditaati,” tegas Robin sapaan akrabnya. Kamis (02/04/26) kepada redaksi media siber Lintaskalimantan.co.

Robin juga mengajak seluruh pihak, termasuk PT BAT, untuk menghormati proses adat yang akan berlangsung serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Ritual adat yang dijadwalkan pada 18 April 2026 mendatang diperkirakan akan melibatkan tokoh adat, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya sebagai bentuk solidaritas dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban
Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan
Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIB

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:55 WIB

PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:19 WIB

Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:55 WIB

You cannot copy content of this page