PANTANG MUNDUR! Damang MAKI Siap Lakukan Ritual Adat di PT BAT pada 18 April Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Dewan Adat yang tergabung dalam Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) memastikan akan melaksanakan ritual adat di kawasan perusahaan PT BAT pada 18 April 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah dugaan pelanggaran adat yang dinilai serius dan telah meresahkan masyarakat setempat.

Damang MAKI Kabupaten Barito Utara, Robinson mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah menerima surat resmi dari gabungan ormas adat se Barito Utara terkait aktivitas perusahaan yang dianggap tidak menghormati wilayah dan norma adat yang berlaku.

Pertemuan silaturahmi tokoh-tokoh Masyarakat Adat bersama Ormas Adat Dayak dengan Pengurus MAKI Barito Utara terkait Pelecehan dan Pelanggan Adat Dayak oleh PT. BAT. (fhoto/ist, Rabu 01 April 2026).

Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaksanaan ritual adat tersebut antara lain:

1. Pelanggaran Pelecehan Simbol Adat
PT BAT diduga melakukan Pelanggaran Adat yang disorot adalah sikap PT BAT terhadap simbol adat berupa piring putih, yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak managemen PT BAT bersama saudara Setahan Awingnu kepada Damang MAKI sebagai bentuk komitmen penyelesaian sengketa secara adat.

Baca Juga :  PERTAHANKAN HAK! Ratusan Warga Bintang Ninggi II Tolak Damang MAKI Lakukan Sidang Adat di Wilayah Desa

2. Pelanggan Kesepakatan Adat
Dimana yang sebelumnya pihak managemen PT BAT telah menyepakati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional jetty hingga tercapai penyelesaian dengan pemilik lahan. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk ormas Dayak yang turut mengawal jalannya proses adat sehingga dilakukan penyerahan sebuah piring putih.

3. Perhatian ormas Adat Dayak
Aliansi Ormas Dayak menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan adat, terlebih yang melibatkan simbol sakral, memiliki konsekuensi serius dan harus ditindak melalui mekanisme hukum adat Dayak setempat.

Selain itu, Robinson menegaskan bahwa ritual adat yang akan dilakukan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari penegakan hukum adat yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan serta menjaga kehormatan adat dan leluhur.

Baca Juga :  Controlled Delivery Berhasil, Polres Katingan Tangkap Penerima Paket Ganja 39 Gram

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menuntut penghormatan terhadap adat. Ritual ini adalah bentuk peringatan sekaligus penegasan bahwa adat memiliki aturan yang harus ditaati,” tegas Robin sapaan akrabnya. Kamis (02/04/26) kepada redaksi media siber Lintaskalimantan.co.

Robin juga mengajak seluruh pihak, termasuk PT BAT, untuk menghormati proses adat yang akan berlangsung serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Ritual adat yang dijadwalkan pada 18 April 2026 mendatang diperkirakan akan melibatkan tokoh adat, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya sebagai bentuk solidaritas dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Terseret Arus Sungai Katingan, Korban Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Tiga Hari Pencarian
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Tegaskan “Minggu Kasih” Jadi Wadah Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Terkait Kamtibmas
Polres Murung Raya Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Layanan Transparan dan Percepat Transformasi Digital
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
TEGAS! Tolak Sidang Adat di PT BAT, Orasi Warga Sampaikan Tuntutan dan Soroti Pelanggaran Adat Hingga Kerugian
PERTAHANKAN HAK! Ratusan Warga Bintang Ninggi II Tolak Damang MAKI Lakukan Sidang Adat di Wilayah Desa
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 April 2026 - 09:55 WIB

Terseret Arus Sungai Katingan, Korban Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Tiga Hari Pencarian

Minggu, 19 April 2026 - 09:37 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Tegaskan “Minggu Kasih” Jadi Wadah Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Terkait Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page