PANTANG MUNDUR! Damang MAKI Siap Lakukan Ritual Adat di PT BAT pada 18 April Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Dewan Adat yang tergabung dalam Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) memastikan akan melaksanakan ritual adat di kawasan perusahaan PT BAT pada 18 April 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah dugaan pelanggaran adat yang dinilai serius dan telah meresahkan masyarakat setempat.

Damang MAKI Kabupaten Barito Utara, Robinson mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah menerima surat resmi dari gabungan ormas adat se Barito Utara terkait aktivitas perusahaan yang dianggap tidak menghormati wilayah dan norma adat yang berlaku.

Pertemuan silaturahmi tokoh-tokoh Masyarakat Adat bersama Ormas Adat Dayak dengan Pengurus MAKI Barito Utara terkait Pelecehan dan Pelanggan Adat Dayak oleh PT. BAT. (fhoto/ist, Rabu 01 April 2026).

Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaksanaan ritual adat tersebut antara lain:

1. Pelanggaran Pelecehan Simbol Adat
PT BAT diduga melakukan Pelanggaran Adat yang disorot adalah sikap PT BAT terhadap simbol adat berupa piring putih, yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak managemen PT BAT bersama saudara Setahan Awingnu kepada Damang MAKI sebagai bentuk komitmen penyelesaian sengketa secara adat.

Baca Juga :  Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 1014-03/Kolam Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Kotawaringin Hulu

2. Pelanggan Kesepakatan Adat
Dimana yang sebelumnya pihak managemen PT BAT telah menyepakati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional jetty hingga tercapai penyelesaian dengan pemilik lahan. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk ormas Dayak yang turut mengawal jalannya proses adat sehingga dilakukan penyerahan sebuah piring putih.

3. Perhatian ormas Adat Dayak
Aliansi Ormas Dayak menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan adat, terlebih yang melibatkan simbol sakral, memiliki konsekuensi serius dan harus ditindak melalui mekanisme hukum adat Dayak setempat.

Selain itu, Robinson menegaskan bahwa ritual adat yang akan dilakukan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari penegakan hukum adat yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan serta menjaga kehormatan adat dan leluhur.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Perkebunan Kelapa Sawit PT BBR Ternyata Belum Terdaftar di ISPO

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menuntut penghormatan terhadap adat. Ritual ini adalah bentuk peringatan sekaligus penegasan bahwa adat memiliki aturan yang harus ditaati,” tegas Robin sapaan akrabnya. Kamis (02/04/26) kepada redaksi media siber Lintaskalimantan.co.

Robin juga mengajak seluruh pihak, termasuk PT BAT, untuk menghormati proses adat yang akan berlangsung serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Ritual adat yang dijadwalkan pada 18 April 2026 mendatang diperkirakan akan melibatkan tokoh adat, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya sebagai bentuk solidaritas dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air
LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung
Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel
Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 14:45 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page