TEGAS!? Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara maupun pegawai di sektor layanan publik tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya,

Menkomdigi menekankan bahwa transformasi digital yang tengah didorong pemerintah justru harus memperkuat akses layanan publik, bukan menjadi alasan terjadinya penurunan kinerja.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Karena itu, tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia Siapkan Kolaborasi Rehabilitasi Lahan Berkelanjutan

Menurutnya, era digital saat ini memungkinkan berbagai layanan dilakukan secara daring. Namun, hal tersebut tetap harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, sistem yang terintegrasi, serta sumber daya manusia yang profesional. Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena perubahan pola kerja.

Menkomdigi juga meminta seluruh instansi untuk memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan WFH. Pengawasan internal harus diperkuat agar tidak terjadi kelambanan dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pada layanan vital seperti administrasi kependudukan, komunikasi publik, hingga layanan darurat.

Baca Juga :  Pemerintah Di Minta Turun Gunung, Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan BBM Beredar Nota Harga Pertalite Tembus Rp30.000 per Liter

“Jangan sampai WFH dijadikan alasan untuk lambat atau tidak responsif. Justru harus lebih disiplin dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti sistem digital terpadu, layanan berbasis aplikasi, dan kanal pengaduan online agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama. Di tengah fleksibilitas kerja, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap tidak bisa ditawar. (*/rls/red)

Berita Terkait

Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo
Hari Pelanggan Nasional, Adira Finance Sapa Sahabat di Pangkalan Bun
Peduli Kabut Asap, Maxim Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Kalteng
Peduli Kabut Asap Makin Pekat, Ladies Bikers Palangka Raya Bagikan 1.500 Masker Gratis
Cegah Karhutla, PT. Sinarmas Grup Gelontorkan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kelumpang Selatan
Tak Semua Perempuan Sanggup, Aida Pilih Jadi MUA Jenazah demi Masa Depan Anak
Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:25 WIB

Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Hari Pelanggan Nasional, Adira Finance Sapa Sahabat di Pangkalan Bun

Jumat, 4 September 2026 - 11:15 WIB

Peduli Kabut Asap, Maxim Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Kalteng

Kamis, 3 September 2026 - 16:13 WIB

Peduli Kabut Asap Makin Pekat, Ladies Bikers Palangka Raya Bagikan 1.500 Masker Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 16:04 WIB

Cegah Karhutla, PT. Sinarmas Grup Gelontorkan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kelumpang Selatan

Berita Terbaru

LINTAS UMUM

Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:25 WIB

You cannot copy content of this page