TEGAS!? Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara maupun pegawai di sektor layanan publik tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya,

Menkomdigi menekankan bahwa transformasi digital yang tengah didorong pemerintah justru harus memperkuat akses layanan publik, bukan menjadi alasan terjadinya penurunan kinerja.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Karena itu, tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  BONGKAR..?! Dugaan Skandal Keteranagakerjaan di PT BBR Buruh Dipelihara, Hak Ditahan

Menurutnya, era digital saat ini memungkinkan berbagai layanan dilakukan secara daring. Namun, hal tersebut tetap harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, sistem yang terintegrasi, serta sumber daya manusia yang profesional. Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena perubahan pola kerja.

Menkomdigi juga meminta seluruh instansi untuk memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan WFH. Pengawasan internal harus diperkuat agar tidak terjadi kelambanan dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pada layanan vital seperti administrasi kependudukan, komunikasi publik, hingga layanan darurat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

“Jangan sampai WFH dijadikan alasan untuk lambat atau tidak responsif. Justru harus lebih disiplin dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti sistem digital terpadu, layanan berbasis aplikasi, dan kanal pengaduan online agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama. Di tengah fleksibilitas kerja, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap tidak bisa ditawar. (*/rls/red)

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:09 WIB

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page