Problem Solving Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aparat Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi penyelesaian sengketa lahan antara dua warga, yakni Bapak Sendol dan Bapak Cenli. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi tanah RT 12 RW 2 Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Mediasi ini dipimpin oleh Iptu Bahtiar selaku Kanit IV Sat Intelkam Polresta Palangka Raya bersama anggota, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh Abdullah Edris, Babinsa, Kasipem, Satpol PP, dan Ketua RT 12 Bapak Fajar. Kehadiran unsur aparat dan perangkat wilayah bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama proses penyelesaian masalah berlangsung.

Baca Juga :  Harga Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara Tembus Rp55 Ribu, Warga Keluhkan Minimnya Pengawasan

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing terkait sengketa lahan yang terjadi. Aparat berperan sebagai mediator dengan memberikan arahan agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah serta mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa untuk sementara seluruh aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan, termasuk pembongkaran pondok atau rumah serta penanaman tanaman, sambil menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kedua pihak juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan salah satu pihak.

Baca Juga :  Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan

Secara keseluruhan, kegiatan problem solving berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui mediasi ini dapat mencegah terjadinya konflik lanjutan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun tetap terpelihara dengan baik. (TC)

Berita Terkait

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:39 WIB

You cannot copy content of this page