Problem Solving Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aparat Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi penyelesaian sengketa lahan antara dua warga, yakni Bapak Sendol dan Bapak Cenli. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi tanah RT 12 RW 2 Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Mediasi ini dipimpin oleh Iptu Bahtiar selaku Kanit IV Sat Intelkam Polresta Palangka Raya bersama anggota, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh Abdullah Edris, Babinsa, Kasipem, Satpol PP, dan Ketua RT 12 Bapak Fajar. Kehadiran unsur aparat dan perangkat wilayah bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama proses penyelesaian masalah berlangsung.

Baca Juga :  Polres Kobar Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing terkait sengketa lahan yang terjadi. Aparat berperan sebagai mediator dengan memberikan arahan agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah serta mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa untuk sementara seluruh aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan, termasuk pembongkaran pondok atau rumah serta penanaman tanaman, sambil menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kedua pihak juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan salah satu pihak.

Baca Juga :  Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

Secara keseluruhan, kegiatan problem solving berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui mediasi ini dapat mencegah terjadinya konflik lanjutan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun tetap terpelihara dengan baik. (TC)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page