Problem Solving Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aparat Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi penyelesaian sengketa lahan antara dua warga, yakni Bapak Sendol dan Bapak Cenli. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi tanah RT 12 RW 2 Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Mediasi ini dipimpin oleh Iptu Bahtiar selaku Kanit IV Sat Intelkam Polresta Palangka Raya bersama anggota, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh Abdullah Edris, Babinsa, Kasipem, Satpol PP, dan Ketua RT 12 Bapak Fajar. Kehadiran unsur aparat dan perangkat wilayah bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama proses penyelesaian masalah berlangsung.

Baca Juga :  Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing terkait sengketa lahan yang terjadi. Aparat berperan sebagai mediator dengan memberikan arahan agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah serta mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa untuk sementara seluruh aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan, termasuk pembongkaran pondok atau rumah serta penanaman tanaman, sambil menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kedua pihak juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan salah satu pihak.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

Secara keseluruhan, kegiatan problem solving berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui mediasi ini dapat mencegah terjadinya konflik lanjutan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun tetap terpelihara dengan baik. (TC)

Berita Terkait

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Jumat Sehat, Sidokkes Polres Gunung Mas Periksa Kesehatan Personel

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page