Palangka Raya – Inovatif dan penuh makna, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menyulap ratusan knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah monumen unik yang kini berdiri megah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.
Monumen tersebut bukan sekadar karya seni, melainkan simbol komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan raya. Ratusan knalpot brong yang sebelumnya menjadi sumber kebisingan dan keresahan warga, kini menjadi pengingat agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa monumen ini dibuat sebagai pesan moral sekaligus bentuk edukasi bagi masyarakat.
“Monumen ini bukan sekadar pajangan, tapi pesan moral agar masyarakat sadar pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Ipda Dedi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, selain menggelar razia rutin, pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya penggunaan knalpot standar pabrikan. Hal itu dilakukan demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Dengan adanya monumen ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi pelanggaran yang mengganggu ketenangan lingkungan,” tambahnya.
Kehadiran monumen knalpot brong ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Palangka Raya yang menilai langkah Polresta Palangka Raya sangat kreatif dan edukatif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. (*/rls/hms/red).