Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025).

Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Pengamanan Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai

“Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam.

Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa.

Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana

Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga.

“Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi.(*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page