Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025).

Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan.

Baca Juga :  Apel di Bundaran Besar, Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Nataru

“Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam.

Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa.

Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen.

Baca Juga :  Kapolsek Timpah Pimpin Pengamanan Kunjungan Bupati Kapuas, Pastikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Berjalan Aman

Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga.

“Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi.(*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page