Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya kembali dipercaya untuk menjaga kondisi keamanan selama kegiatan penyampaian aspirasi dan audiensi yang dilakukan aliansi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) adat Dayak di wilayah hukumnya.
Pengamanan (pam) pun dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman selaku wakil koordinator tugas, Senin (10/11/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, tugas pam dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 59 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran.
“Pam kami lakukan untuk menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi dan audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Dayak Bersatu Kalteng, Gerakan Betang Mandau Talawang Kalimantan Tengah, Batamad Kalteng dan TBBR,” jelasnya.
AKP Suyatman menegaskan bahwa pelaksanaan pam merupakan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga penyampaian aspirasi dan audiensi pun dapat berjalan aman, tertib dan bermartabat.
“Untuk itu pam akan kami lakukan sesuai SOP Polri dan aturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga diharapkan berjalan optimal demi melindungi hak berpendapat bagi masyarakat,” tegasnya. (pm)

