Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal logging. Tiga unit truk bermuatan kayu ulin tanpa dokumen resmi berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman KM 61, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Selasa (2/12/2025).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., mengungkapkan bahwa penyitaan tiga truk tersebut merupakan hasil Operasi Wanalaga yang digelar pada 18 November 2025. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial KN, GS, dan DY.

Baca Juga :  Semangat Huma Betang Menggema dalam Tabligh Akbar Isra Miraj 1447 H di Polda Kalteng

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kayu ulin panjang 4 meter sebanyak 679 batang dan kayu panjang 2 meter sebanyak 520 batang, dengan total keseluruhan 1.199 batang.

Kapolres menjelaskan, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan terkait peredaran hasil hutan tanpa dokumen resmi. Mereka diduga mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan SIM untuk Masyarakat

 

Para pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara hingga 5 tahun.

“Konferensi pers ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas ilegal logging di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur,” tegas Kapolres Kotim.(Hms).

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page