Penertiban Aset Daerah Harus Dilakukan Secara Tegas

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan pentingnya penertiban aset daerah dilakukan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak-pihak yang enggan mengembalikan aset milik daerah yang sudah tidak lagi menjadi hak untuk dipergunakan.

 

“Jika aset tersebut memang sudah bukan haknya, maka harus dikembalikan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait pengelolaan aset daerah,” tegas Tandean Indra Bella.

Baca Juga :  Patroli dan Monitoring Polsek Pahandut di SD Alam Kemala Bhayangkari 01, Kegiatan Penimbunan Tanah Berjalan Lancar.

 

Ia menekankan bahwa penertiban aset bukan bertujuan untuk mempermalukan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menegakkan aturan serta menjaga ketertiban administrasi aset milik pemerintah daerah.

 

“Kita tidak menginginkan membuat yang bersangkutan merasa malu. Namun, jika memang harus dilakukan demi menegakkan aturan, maka tidak ada salahnya pemerintah daerah bersikap tegas,” ujarnya.

 

Tandean juga mendorong agar pemerintah daerah melalui perangkat terkait dapat menempuh langkah-langkah administratif sesuai regulasi yang ada, termasuk menerbitkan surat resmi apabila diperlukan, sebagai dasar dalam penertiban aset daerah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Mediasi Masalah Pelajar yang Tidak Masuk Sekolah

 

Ia menambahkan, penataan dan pengamanan aset daerah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan adanya penertiban aset yang tegas dan terukur, Tandean berharap pengelolaan aset daerah di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran
Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page