Penertiban Aset Daerah Harus Dilakukan Secara Tegas

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan pentingnya penertiban aset daerah dilakukan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak-pihak yang enggan mengembalikan aset milik daerah yang sudah tidak lagi menjadi hak untuk dipergunakan.

 

“Jika aset tersebut memang sudah bukan haknya, maka harus dikembalikan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait pengelolaan aset daerah,” tegas Tandean Indra Bella.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Soroti Tambang Rakyat, Narkoba hingga Kelangkaan BBM di Kalteng

 

Ia menekankan bahwa penertiban aset bukan bertujuan untuk mempermalukan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menegakkan aturan serta menjaga ketertiban administrasi aset milik pemerintah daerah.

 

“Kita tidak menginginkan membuat yang bersangkutan merasa malu. Namun, jika memang harus dilakukan demi menegakkan aturan, maka tidak ada salahnya pemerintah daerah bersikap tegas,” ujarnya.

 

Tandean juga mendorong agar pemerintah daerah melalui perangkat terkait dapat menempuh langkah-langkah administratif sesuai regulasi yang ada, termasuk menerbitkan surat resmi apabila diperlukan, sebagai dasar dalam penertiban aset daerah.

Baca Juga :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolda Kalteng dan Pejabat Utama Lakukan Tes Urine

 

Ia menambahkan, penataan dan pengamanan aset daerah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan adanya penertiban aset yang tegas dan terukur, Tandean berharap pengelolaan aset daerah di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya
Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page