Kuasa Hukum Terlapor : Perselisihan Klien dan Pemilik Warung di Pangkalan Bun Diselesaikan Secara Baik

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perbincangan di media sosial terkait beredarnya foto yang memperlihatkan dua pihak dalam kasus dugaan penganiayaan di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, akhirnya mendapat penjelasan. Kuasa hukum menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke proses hukum, Kamis (26/3/2026).

Foto yang beredar luas melalui aplikasi pesan singkat dan grup media sosial itu menampilkan kedua pihak duduk bersama sambil memegang sejumlah uang di dalam sebuah kotak. Unggahan tersebut sempat memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum pihak terlapor, Wahyue Bahalap, menjelaskan bahwa pertemuan dalam foto tersebut merupakan bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan. Ia menegaskan, tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dalam proses tersebut.

“Semua dilakukan atas kesadaran bersama. Kedua belah pihak sudah saling memahami, memaafkan, dan menyepakati penyelesaian dengan baik, apalagi dalam suasana momentum Idulfitri,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh! FBS ke 11 Tahun 2025 Banjir Pujian Hingga Penghargaan dari Kemenpar RI

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian sejumlah uang yang terlihat dalam foto bukan merupakan syarat perdamaian, melainkan bentuk itikad baik dan kepedulian secara pribadi.

“Pemberian tersebut murni keikhlasan sebagai bentuk empati. Tidak ada permintaan ataupun kesepakatan yang mengharuskan adanya hal tersebut dalam proses perdamaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak awal kedua pihak telah menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai tanpa adanya tekanan, serta dilandasi niat baik untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Terkait status hukum yang sempat disorot, Wahyue menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  BONGKAR..?! Dugaan Skandal Keteranagakerjaan di PT BBR Buruh Dipelihara, Hak Ditahan

“Kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia mengapresiasi penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang dinilai mampu menghadirkan solusi yang lebih humanis bagi kedua belah pihak.

“Kami bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Dengan adanya kesepakatan bersama, maka persoalan ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun diharapkan masyarakat tetap arif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, karena setiap persoalan memiliki latar belakang yang perlu dipahami secara utuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

BNNP Kalteng Tutup Bimtek Lifeskill di Tumbang Nusa, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Tergugat Mangkir dalam Sidang Adat, Dinyatakan Kalah Perkara, Terkait Sengketa Tanah di Desa Pangkalan Satu
Resmi Terbentuk! Fitriliani Handayani, Ketua Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau
Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:53 WIB

BNNP Kalteng Tutup Bimtek Lifeskill di Tumbang Nusa, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Tergugat Mangkir dalam Sidang Adat, Dinyatakan Kalah Perkara, Terkait Sengketa Tanah di Desa Pangkalan Satu

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Resmi Terbentuk! Fitriliani Handayani, Ketua Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar dan Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di TNTP

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:33 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Arut Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolda Cegah Karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:28 WIB

You cannot copy content of this page