Kuasa Hukum Terlapor : Perselisihan Klien dan Pemilik Warung di Pangkalan Bun Diselesaikan Secara Baik

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perbincangan di media sosial terkait beredarnya foto yang memperlihatkan dua pihak dalam kasus dugaan penganiayaan di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, akhirnya mendapat penjelasan. Kuasa hukum menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke proses hukum, Kamis (26/3/2026).

Foto yang beredar luas melalui aplikasi pesan singkat dan grup media sosial itu menampilkan kedua pihak duduk bersama sambil memegang sejumlah uang di dalam sebuah kotak. Unggahan tersebut sempat memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum pihak terlapor, Wahyue Bahalap, menjelaskan bahwa pertemuan dalam foto tersebut merupakan bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan. Ia menegaskan, tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dalam proses tersebut.

“Semua dilakukan atas kesadaran bersama. Kedua belah pihak sudah saling memahami, memaafkan, dan menyepakati penyelesaian dengan baik, apalagi dalam suasana momentum Idulfitri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolres Kobar Buka Puasa Bersama Driver Ojol Ombak

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian sejumlah uang yang terlihat dalam foto bukan merupakan syarat perdamaian, melainkan bentuk itikad baik dan kepedulian secara pribadi.

“Pemberian tersebut murni keikhlasan sebagai bentuk empati. Tidak ada permintaan ataupun kesepakatan yang mengharuskan adanya hal tersebut dalam proses perdamaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak awal kedua pihak telah menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai tanpa adanya tekanan, serta dilandasi niat baik untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Terkait status hukum yang sempat disorot, Wahyue menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Kolaborasi Riset Perkuat Upaya Konservasi Orangutan di Kalimantan Tengah

“Kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia mengapresiasi penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang dinilai mampu menghadirkan solusi yang lebih humanis bagi kedua belah pihak.

“Kami bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Dengan adanya kesepakatan bersama, maka persoalan ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun diharapkan masyarakat tetap arif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, karena setiap persoalan memiliki latar belakang yang perlu dipahami secara utuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas
Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang
Jaga Kelestarian Konservasi, Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla
Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar
Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino
Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel
Kodim 1016/Palangka Raya Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut Bersama Warga Kalampangan
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo Pimpin Latihan Kontinjensi, Tegaskan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Konflik Sosial
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 13:44 WIB

Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang

Kamis, 30 April 2026 - 07:56 WIB

Jaga Kelestarian Konservasi, Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 20:30 WIB

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page