Kuasa Hukum Terlapor : Perselisihan Klien dan Pemilik Warung di Pangkalan Bun Diselesaikan Secara Baik

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perbincangan di media sosial terkait beredarnya foto yang memperlihatkan dua pihak dalam kasus dugaan penganiayaan di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, akhirnya mendapat penjelasan. Kuasa hukum menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke proses hukum, Kamis (26/3/2026).

Foto yang beredar luas melalui aplikasi pesan singkat dan grup media sosial itu menampilkan kedua pihak duduk bersama sambil memegang sejumlah uang di dalam sebuah kotak. Unggahan tersebut sempat memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum pihak terlapor, Wahyue Bahalap, menjelaskan bahwa pertemuan dalam foto tersebut merupakan bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan. Ia menegaskan, tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dalam proses tersebut.

“Semua dilakukan atas kesadaran bersama. Kedua belah pihak sudah saling memahami, memaafkan, dan menyepakati penyelesaian dengan baik, apalagi dalam suasana momentum Idulfitri,” ujarnya.

Baca Juga :  BPS: Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen di Awal 2026, Pengangguran Turun dan Ketimpangan Gender Membaik

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian sejumlah uang yang terlihat dalam foto bukan merupakan syarat perdamaian, melainkan bentuk itikad baik dan kepedulian secara pribadi.

“Pemberian tersebut murni keikhlasan sebagai bentuk empati. Tidak ada permintaan ataupun kesepakatan yang mengharuskan adanya hal tersebut dalam proses perdamaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak awal kedua pihak telah menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai tanpa adanya tekanan, serta dilandasi niat baik untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Terkait status hukum yang sempat disorot, Wahyue menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan, Astra Agro Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Kalteng

“Kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia mengapresiasi penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang dinilai mampu menghadirkan solusi yang lebih humanis bagi kedua belah pihak.

“Kami bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Dengan adanya kesepakatan bersama, maka persoalan ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun diharapkan masyarakat tetap arif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, karena setiap persoalan memiliki latar belakang yang perlu dipahami secara utuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah
Dukung Batara Expo 2026, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Harapkan UMKM Maju dan Budaya Daerah Tetap Lestari
Ketua DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Transparansi Anggaran
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan WFC Berikan Dampak Positif Untuk Ekonomi Masyarakat
Sekretaris DPRD Barito Utara: Sholat Berjamaah Perkuat Spiritualitas ASN dan Sinergi Antarperangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15 WIB

JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:04 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:47 WIB

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:19 WIB

Dukung Batara Expo 2026, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Harapkan UMKM Maju dan Budaya Daerah Tetap Lestari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page