LINTASKALIMANTAN.CO | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya upaya pencegahan konflik sosial sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut disampaikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang menegaskan bahwa pencegahan konflik merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Rayadi menjelaskan baru-baru imi bahwa pencegahan konflik sosial tidak harus menunggu munculnya potensi kerawanan yang mengarah pada isu SARA. Menurutnya, setiap bentuk potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban dan ketentraman umum sudah seharusnya menjadi perhatian sejak dini.
“Upaya pencegahan konflik sosial harus dimulai dari hal-hal kecil yang berpotensi mengganggu stabilitas. Tidak harus menunggu konflik besar atau isu sensitif berkembang, tetapi bagaimana kita mampu mendeteksi dan mengelola potensi kerawanan sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Arus informasi yang begitu cepat, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi, dinilai dapat menjadi pemicu konflik apabila tidak segera diantisipasi.
“Di era digital saat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar hingga ke pelosok. Jika terjadi miskomunikasi atau penyebaran berita yang tidak benar dan tidak segera ditangani, hal tersebut bisa berkembang menjadi konflik yang lebih besar, bahkan bermuatan SARA,” terang Rayadi kepada media siber Lintaskalimantan.co, saat dikonfirmasi.
Dalam hal ini, Kesbangpol Barito Utara memiliki peran penting sebagai koordinator dalam upaya pencegahan konflik sosial di daerah. Rayadi menekankan bahwa koordinasi, komunikasi, serta sinergi antar lembaga dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi yang kondusif.
“Kami memastikan bahwa seluruh pihak dapat bekerja sama, saling mendukung, dan bergerak bersama dalam langkah deteksi dini serta pencegahan dini terhadap setiap potensi kerawanan,” tegasnya.
Kesbangpol Barito Utara sendiri didukung oleh berbagai perangkat yang membidangi kewaspadaan Nasional serta ketahanan di berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, hingga ideologi dan wawasan kebangsaan. Selain itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan konflik hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.
Rayadi berharap, melalui tata kelola pencegahan konflik sosial yang terintegrasi, tidak hanya tercipta kesiapan dalam menghadapi potensi konflik, tetapi juga tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat kehidupan demokratis yang berwawasan kebangsaan.
“Kami ingin masyarakat memiliki ketahanan yang kuat, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun agama, serta memiliki kewaspadaan terhadap berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Rayadi menegaskan komitmen Kesbangpol untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak dalam menciptakan Barito Utara yang aman, kondusif, dan harmonis.
“Kami siap menjadi mitra bagi semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan masyarakat yang hidup rukun, damai, dan sejahtera,” pungkasnya. (*/rls/anung-red).







