Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, Oknum Kepala Daerah Masuk Bidikan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Penanganan dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menyeret seorang oknum kepala daerah berinisial MS.

Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), tepatnya di Kelurahan Padang dan Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa SPDP telah diterima pihaknya dan kini proses memasuki tahap penelitian berkas oleh jaksa.

“SPDP sudah kami terima. Kami menunggu berkas perkara dari penyidik untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Dodik, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

Kasus ini bermula dari laporan LPLHI-KLHI Kalimantan Tengah pada 21 November 2025. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan sebelumnya, tim menemukan adanya pembukaan lahan dalam skala besar, diperkirakan mencapai 90 hingga 100 hektare.

Sebagian area tersebut bahkan telah ditanami kelapa sawit. Berdasarkan data koordinat serta keterangan resmi dari KPHP Sukamara–Lamandau, lokasi itu berada di dalam kawasan HPK, yang penggunaannya diatur ketat oleh negara.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan alat berat dalam aktivitas pembukaan lahan tersebut. Hingga kini, sedikitnya tiga saksi dan empat orang ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025

Dalam dokumen SPDP bernomor SPDP/68.c/III/RES.5.6/2026/Ditreskrimsus, disebutkan bahwa penyidikan dimulai sejak 4 Desember 2025 atas dugaan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

Kuasa hukum pelapor, Naduh, SH, menyatakan pihaknya terus mengawal jalannya proses hukum, termasuk sejak pendampingan resmi yang dimulai pada 9 April 2026.

Sorotan publik kini mengarah pada komitmen penegakan hukum, mengingat perkara ini menyeret figur kepala daerah aktif. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan pernyataan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dengan aparat menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page