
LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka meningkatkan kualitas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada awal Maret 2026.
Siapa yang melakukan kunjungan tersebut adalah jajaran Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau, termasuk para ketuanya. Mereka disambut oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Apa tujuan kunjungan ini adalah untuk menggali informasi dan berbagi pengalaman terkait teknik serta metode yang diterapkan dalam penyusunan rekomendasi terhadap LKPj kepala daerah. Pembahasan LKPj merupakan salah satu fungsi penting DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kapan dan di mana kegiatan studi banding tersebut dilaksanakan pada awal Maret 2026, bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Mengapa kunjungan ini dilakukan karena DPRD Pulang Pisau ingin memperkuat kualitas analisis serta penyusunan rekomendasi atas LKPj, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Bagaimana pelaksanaannya, selama kunjungan kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek dalam proses pembahasan LKPj. Mulai dari teknik analisis anggaran, mekanisme pendalaman materi bersama komisi-komisi, hingga penyusunan rekomendasi yang terukur dan aplikatif.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj memerlukan proses yang matang, objektif, dan berbasis data agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdampak pada pembangunan daerah. Ia berharap melalui kegiatan berbagi pengalaman tersebut, DPRD Pulang Pisau dapat memperoleh tambahan wawasan untuk diterapkan di wilayahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesempatan berdiskusi yang diberikan. Menurutnya, kunjungan kerja ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan proses pembahasan LKPj secara transparan, sistematis, dan efektif.
Dengan adanya hasil studi banding tersebut, DPRD Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pembahasan LKPj serta memperkuat fungsi pengawasan.
Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau serta kesejahteraan masyarakat. (*/rls/spr/red)








