Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Setelah dua hari pencarian intensif, tim SAR gabungan menemukan sesosok jenazah yang diduga merupakan Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang sebelumnya dilaporkan hilang saat operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/7/2026).

Jenazah ditemukan mengapung di aliran Sungai Katingan, tepatnya di wilayah Desa Tumbang Lahang. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke posko sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses identifikasi guna memastikan identitas korban.

Sebelumnya, Bripda Nopandri bersama Aiptu Sumariyanto dilaporkan hilang setelah operasi penindakan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Keduanya diduga terpisah dari rombongan saat berupaya menyelamatkan diri dengan menyeberangi sungai setelah tim kepolisian mendapat serangan di lokasi operasi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Dengan ditemukannya jenazah yang diduga merupakan Bripda Nopandri, fokus operasi SAR kini diarahkan pada pencarian Aiptu Sumariyanto yang hingga Sabtu sore masih belum ditemukan. Proses pencarian melibatkan personel Basarnas Palangkaraya, Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah, Satuan Brimob, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, serta Polres Katingan.

Tim gabungan terus menyisir aliran Sungai Katingan beserta sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Perahu karet dan perlengkapan SAR air dikerahkan untuk memperluas area pencarian, sementara personel lainnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penyisiran.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Insiden tersebut terjadi saat aparat melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalamei. Dalam peristiwa itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas. Seorang warga sipil bernama Teriyo juga dilaporkan meninggal dunia.

Hingga berita ini ditulis, proses identifikasi terhadap jenazah masih berlangsung. Sementara itu, pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kepolisian juga masih menyelidiki rangkaian peristiwa yang terjadi dalam operasi penindakan tersebut.(*) rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan
Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai
Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin
Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu
Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page