Diancam Sebar Percakapan dan Diperas Rp1,5 Juta, Pemuda di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Seorang pemuda berinisial K (24), warga Kota Palangka Raya, mengadukan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku diancam oleh seseorang yang hendak menyebarkan isi percakapan pribadinya setelah transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tidak dilanjutkan.

Menurut keterangan, peristiwa bermula saat K mencoba melakukan komunikasi melalui sebuah aplikasi daring, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, keduanya sempat menyepakati tarif sebesar Rp250 ribu, dan K diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas 2045, Rumkit Bhayangkara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Hasanka Boarding School

Namun, karena merasa curiga akan potensi penipuan, K membatalkan kesepakatan tersebut. Keputusan itu justru memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam akan menyebarkan isi percakapan pribadi korban.

Pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak menyebarkan percakapan tersebut. Dalam kondisi tertekan, korban sempat mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 juta. Meski demikian, pelaku terus meminta tambahan uang.

Menyadari dirinya menjadi korban pemerasan, K akhirnya mencari bantuan dan mengadukan peristiwa itu kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam disebut telah menghubungi pihak pelaku dan memberikan peringatan agar segera menghentikan aksi pemerasan, dengan konsekuensi proses hukum apabila tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

Setelah intervensi tersebut, pelaku tidak lagi melakukan ancaman maupun permintaan uang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, serta tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus pemerasan berbasis percakapan pribadi di aplikasi daring, yang kerap memanfaatkan rasa takut korban untuk memperoleh keuntungan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page