Diancam Sebar Percakapan dan Diperas Rp1,5 Juta, Pemuda di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Seorang pemuda berinisial K (24), warga Kota Palangka Raya, mengadukan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku diancam oleh seseorang yang hendak menyebarkan isi percakapan pribadinya setelah transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tidak dilanjutkan.

Menurut keterangan, peristiwa bermula saat K mencoba melakukan komunikasi melalui sebuah aplikasi daring, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, keduanya sempat menyepakati tarif sebesar Rp250 ribu, dan K diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Sertijab dan Pelantikan Pejabat Polresta Palangka Raya, Perkuat Kinerja dan Profesionalisme

Namun, karena merasa curiga akan potensi penipuan, K membatalkan kesepakatan tersebut. Keputusan itu justru memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam akan menyebarkan isi percakapan pribadi korban.

Pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak menyebarkan percakapan tersebut. Dalam kondisi tertekan, korban sempat mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 juta. Meski demikian, pelaku terus meminta tambahan uang.

Menyadari dirinya menjadi korban pemerasan, K akhirnya mencari bantuan dan mengadukan peristiwa itu kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam disebut telah menghubungi pihak pelaku dan memberikan peringatan agar segera menghentikan aksi pemerasan, dengan konsekuensi proses hukum apabila tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  DKFF 2025 Resmi Ditutup, Sepuluh Desainer Terbaik Kalteng Unjuk Karya Angkat Wastra Lokal

Setelah intervensi tersebut, pelaku tidak lagi melakukan ancaman maupun permintaan uang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, serta tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus pemerasan berbasis percakapan pribadi di aplikasi daring, yang kerap memanfaatkan rasa takut korban untuk memperoleh keuntungan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean
Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng
Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Rindam Jadi Pilar Pertahanan dan Pembinaan Generasi Muda Kalteng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean

Senin, 25 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:09 WIB

Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page