Diancam Sebar Percakapan dan Diperas Rp1,5 Juta, Pemuda di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Seorang pemuda berinisial K (24), warga Kota Palangka Raya, mengadukan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku diancam oleh seseorang yang hendak menyebarkan isi percakapan pribadinya setelah transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tidak dilanjutkan.

Menurut keterangan, peristiwa bermula saat K mencoba melakukan komunikasi melalui sebuah aplikasi daring, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, keduanya sempat menyepakati tarif sebesar Rp250 ribu, dan K diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  PN Sampit Tolak Gugatan Koperasi Panca Karya, Kuasa Hukum Tegaskan Gugatan Cacat dan Tidak Berdasar Fakta

Namun, karena merasa curiga akan potensi penipuan, K membatalkan kesepakatan tersebut. Keputusan itu justru memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam akan menyebarkan isi percakapan pribadi korban.

Pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak menyebarkan percakapan tersebut. Dalam kondisi tertekan, korban sempat mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 juta. Meski demikian, pelaku terus meminta tambahan uang.

Menyadari dirinya menjadi korban pemerasan, K akhirnya mencari bantuan dan mengadukan peristiwa itu kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam disebut telah menghubungi pihak pelaku dan memberikan peringatan agar segera menghentikan aksi pemerasan, dengan konsekuensi proses hukum apabila tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Ketua Umum Kalteng Wacth: Laporan Polisi Silahkan Tapi Hargai Privasi dan Kode Etik

Setelah intervensi tersebut, pelaku tidak lagi melakukan ancaman maupun permintaan uang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, serta tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus pemerasan berbasis percakapan pribadi di aplikasi daring, yang kerap memanfaatkan rasa takut korban untuk memperoleh keuntungan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Anev Situasi Pengamanan Hari Buruh Internasional ( MayDay).
Kapolres Kapuas Pimpin Apel Kesiapan May Day, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional
Semangat Bhayangkara Menggema di Bukit Cinta, Kapolda Kalteng Tutup Pembaretan Bintara 54/58
Kadishut Kalteng Agustan Saining Tekankan Peran Posyandu dalam Membangun Generasi Sehat dari Desa
Dorong Ekonomi Lokal, SPPG Petuk Liti Pulang Pisau Beri Dampak Positif bagi Masyarakat
Relawan SPPG Petuk Liti Ungkap Kesan Positif Jalankan Program MBG
Agustiar Sabran Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Buruh, Angkat Pengalaman Pribadi di Momentum May Day
Sambangi Pangkalan Ojol dan Kantor PDAM, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat May Day
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:19 WIB

Kapolri Pimpin Anev Situasi Pengamanan Hari Buruh Internasional ( MayDay).

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:13 WIB

Kapolres Kapuas Pimpin Apel Kesiapan May Day, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining Tekankan Peran Posyandu dalam Membangun Generasi Sehat dari Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, SPPG Petuk Liti Pulang Pisau Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:45 WIB

Relawan SPPG Petuk Liti Ungkap Kesan Positif Jalankan Program MBG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page