Diancam Sebar Percakapan dan Diperas Rp1,5 Juta, Pemuda di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Seorang pemuda berinisial K (24), warga Kota Palangka Raya, mengadukan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku diancam oleh seseorang yang hendak menyebarkan isi percakapan pribadinya setelah transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tidak dilanjutkan.

Menurut keterangan, peristiwa bermula saat K mencoba melakukan komunikasi melalui sebuah aplikasi daring, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, keduanya sempat menyepakati tarif sebesar Rp250 ribu, dan K diminta mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Gelar Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional

Namun, karena merasa curiga akan potensi penipuan, K membatalkan kesepakatan tersebut. Keputusan itu justru memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam akan menyebarkan isi percakapan pribadi korban.

Pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak menyebarkan percakapan tersebut. Dalam kondisi tertekan, korban sempat mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 juta. Meski demikian, pelaku terus meminta tambahan uang.

Menyadari dirinya menjadi korban pemerasan, K akhirnya mencari bantuan dan mengadukan peristiwa itu kepada Cak Sam di Polda Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam disebut telah menghubungi pihak pelaku dan memberikan peringatan agar segera menghentikan aksi pemerasan, dengan konsekuensi proses hukum apabila tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Barsel Ke-66

Setelah intervensi tersebut, pelaku tidak lagi melakukan ancaman maupun permintaan uang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, serta tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus pemerasan berbasis percakapan pribadi di aplikasi daring, yang kerap memanfaatkan rasa takut korban untuk memperoleh keuntungan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page