Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel piket SPK I Polsek Sabangau bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian di kawasan PT Nexa Prima, Jalan Mahir Mahar Km 14, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Kedatangan petugas dilakukan setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi pada gudang milik perusahaan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

Kehadiran petugas di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman sekaligus mendukung proses penanganan awal suatu peristiwa,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).

Piket SPK I yang terdiri dari Aiptu Edi Saputra bersama Aiptu Irwan Darmawan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi awal di TKP.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara

Berdasarkan keterangan awal, dugaan pencurian terjadi setelah pelaku diperkirakan masuk ke dalam gudang dengan cara memotong gembok sebelum mengambil sejumlah barang yang berada di dalamnya.

Respons cepat yang dilakukan personel Polsek Sabangau tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page