Damang Jekan Raya Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Tegaskan Penguatan Lembaga Adat Dayak

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, sekaligus dikukuhkan oleh Leonard S. Ampung sebagai Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya.

Leonard mengapresiasi penyelenggaraan pelantikan yang berjalan aman dan lancar. Ia menegaskan bahwa pengangkatan Damang telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.

Penguatan Kelembagaan Adat Jadi Fokus Utama

Dalam sambutannya, Leonard menekankan bahwa regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak, merupakan landasan penting dalam memperkuat kedudukan lembaga adat.

Baca Juga :  Rakyat Geram! Oknum DPRD Barito Utara Diduga Korupsi Dana Pokir 2025, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap!

“Kehadiran kedamangan di setiap kecamatan bertujuan mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan peran lembaga adat selaras dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung visi Wali Kota Palangka Raya dalam mewujudkan kota yang maju, modern, berkelanjutan, dan keren.

Tantangan Damang Baru: Menjaga Wibawa Adat dan Harmonisasi Mantir-Damang

Leonard mengingatkan bahwa tugas Damang sangat berat, terutama dalam menjaga wibawa kelembagaan adat dan memastikan penegakan hukum adat berjalan dengan baik.

“Dengan telah dikukuhkannya Walter Sungan sebagai Damang Jekan Raya, maka tanggung jawab saudara sangatlah besar dalam menjaga nama baik lembaga adat Dayak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya laporan mengenai kurang selarasnya hubungan antara mantir dan Damang di beberapa wilayah. Leonard meminta hal tersebut segera diperbaiki.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Pimpin Langsung Penanaman Jagung di Bukit Tunggal, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

“DAD Kota Palangka Raya akan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh lembaga adat serta kedamangan,” tambahnya.

Damang Diminta Dukung Pembangunan Daerah

Damang Kepala Adat diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan adat istiadat, kebiasaan masyarakat, dan hukum adat.

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan harapan kepada Damang terpilih.

“Saya ucapkan selamat kepada Walter Sungan. Semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan berpegang pada peraturan daerah yang mengatur kedudukan, tugas, dan kewajiban seorang Damang,” ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, jajaran staf ahli, para asisten Pemerintah Kota Palangka Raya, serta para camat se-Kota Palangka Raya.(*/rls/tim/red)

 

 

Sumber MMC Kalteng

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page