Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh Polresta Palangka Raya dengan menggelar patroli kamtibmas di sejumlah titik rawan.

 

Patroli ini melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi operasional dengan sasaran lokasi-lokasi publik, pusat keramaian, pemukiman, serta jalur lalu lintas yang rawan tindak kriminalitas jalanan.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Wapawas Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

 

“Patroli dilakukan secara rutin dan terukur, dengan mengedepankan tindakan preventif. Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan serta mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pada malam hari,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

 

Selain menyusuri jalur utama kota, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat, petugas jaga, serta pelaku usaha untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Baca Juga :  Mengusung Tema Berkarya Berprestasi, Bupati Apresiasi HUT ke 71 SMPN 1 Kotabaru

 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta sinergi antara polisi dan warga.

 

Dengan adanya patroli rutin tersebut, Polresta Palangka Raya berharap tercipta lingkungan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman tanpa adanya gangguan kamtibmas. (dk_reborn168)

Berita Terkait

Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram
Diskusi Santai Bersama Komunitas Ojol, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Bumi Tambun Bungai
BRAVO, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 1 Kilogram Sabu Dikemas Teh China
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Dengan Patroli, Polsek Sabangau Pantau Aktivitas Warga di Malam Hari
Motor Digadai Mau Ditebus Tapi Tak Kunjung Diberikan, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Makelar Gadai Dibina Dan Dimediasi
Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Petani Simpan 4,14 Gram Sabu di Tamban Catur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Diskusi Santai Bersama Komunitas Ojol, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Bumi Tambun Bungai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Dengan Patroli, Polsek Sabangau Pantau Aktivitas Warga di Malam Hari

Berita Terbaru