Anggota Polsek Pahandut Amankan Pelaksanaan RAPIMDA I DPD TBBR Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Museum Balanga

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Anggota Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) I DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Museum Balanga, Jalan Tjilik Riwut Km. 2 Kota Palangka Raya, Sabtu (6/12/2025) pagi. Pengamanan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Pelaksanaan pengamanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/1492/XII/PAM.3.3/2025, dengan menurunkan tujuh personel lengkap yang dipimpin oleh Padal Ipda Mujiono. Seluruh personel ditempatkan pada titik-titik kegiatan strategis sebagai upaya antisipasi potensi kerawanan serta memberikan rasa aman kepada peserta yang hadir.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan di Jalan A. Yani Tetap Lancar

 

Kegiatan RAPIMDA I DPD TBBR Kota Palangka Raya dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPW TBBR Kalimantan Tengah Agusta Rahman, Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya AKP Subarjo, Staf Ahli/Asisten Walikota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, Ketua DPD TBBR Kota Palangka Raya Friswanto, serta sekitar 50 anggota TBBR. Kehadiran para tokoh menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak di Kota Palangka Raya.

 

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa, serta Ritual Adat dan Gelar Adat TBBR, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, serta berbagai pertunjukan seni seperti tarian sanggar dan pencak silat atau Kuntau Dayak. Setelah istirahat makan siang, kegiatan diteruskan dengan agenda internal berupa evaluasi serta penyusunan program kerja DPD TBBR untuk tahun berikutnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam, 11 Motor Balap Liar Diamankan

 

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa RAPIMDA merupakan agenda rutin setiap DPD TBBR untuk memperkuat fungsi organisasi sebagai pelestari adat dan budaya Dayak. TBBR berkomitmen mendukung terjaganya ketertiban serta keamanan wilayah Kota Palangka Raya, sekaligus mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga kerukunan, persaudaraan, dan persatuan dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang. Para peserta juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi serta tetap melestarikan adat, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal Dayak di Bumi Tambun Bungai. (TC)

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:09 WIB

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page