LINTASKALIMANTAN.CO | Masyarakat Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi Sungai Liang yang dalam beberapa waktu terakhir semakin keruh dan diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan batu bara di wilayah hulu sungai. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan kini dinilai semakin berdampak terhadap sumber daya air yang digunakan warga sehari-hari.
Warga menyampaikan bahwa Sungai Liang selama ini menjadi salah satu sumber air penting bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan mandi, mencuci, hingga keperluan rumah tangga lainnya. Namun akibat air sungai yang berubah keruh dan berlumpur, masyarakat merasa khawatir terhadap dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
“Sekarang air sungai semakin keruh. Kami sangat kesulitan karena masyarakat di sini masih banyak bergantung pada air sungai. Kondisi ini sudah lama terjadi, tetapi sampai sekarang belum ada penanganan serius,β ungkap salah seorang warga kepada media ini yang minta identitasnya jangan di publikasikan, Rabu (20/5/26).
Masyarakat menilai aktivitas pertambangan batu bara di bagian hulu sungai menjadi penyebab utama berubahnya kualitas air Sungai Liang. Mereka berharap pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.
Selain itu, warga juga meminta Pemerintah bersikap adil dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Menurut mereka, selama ini penindakan lebih sering menyasar aktivitas tambang emas rakyat tanpa izin, sementara dugaan dampak lingkungan dari perusahaan tambang batu bara dinilai kurang mendapat perhatian serius.
“Kami berharap pemerintah jangan pilih kasih. Kalau tambang rakyat sering ditertibkan, maka perusahaan tambang besar juga harus diperiksa, terutama terkait AMDAL maupun pengelolaan lingkungannya, ” tegasnya.
Masyarakat meminta instansi terkait melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pelaksanaan pengelolaan lingkungan dari perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah Desa Jangkang Baru dan daerah hulu Sungai Liang.
Menurut warga, persoalan ini bukan hanya menyangkut pencemaran air semata, tetapi juga menyangkut keadilan dan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Barito Utara. Mereka mempertanyakan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat apabila setiap hari harus menghadapi kondisi air sungai yang keruh dan diduga tercemar.
“Di mana letak keadilan menjaga lingkungan kalau masyarakat harus mengonsumsi dan menggunakan air keruh seperti ini setiap hari,β ujar warga dengan nada kecewa.
Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak terkait lainnya segera melakukan Investigasi dan mengambil langkah konkret untuk memastikan kualitas air Sungai Liang kembali normal serta aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan lingkungan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik agar persoalan pencemaran sungai tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. (*/rls/anung/tim-red).







