TERUNGKAP! Perkebunan Kelapa Sawit PT BBR Ternyata Belum Terdaftar di ISPO

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Fakta mengejutkan kembali mencuat dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Utara. PT Bangun Batara Raya (BBR) diketahui belum terdaftar dalam skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), sebuah sertifikasi wajib yang ditetapkan pemerintah bagi perusahaan sawit di Indonesia

Ketiadaan pendaftaran ISPO ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan, tata kelola lingkungan, serta aspek legalitas usaha perkebunan yang dijalankan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh media siber Lintaskalimantan.co kepada pihak manajemen perusahaan PT BBR menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sebenarnya sudah mulai berproses, namun masih berada pada tahap permohonan pengajuan.

Kami bukan tidak mendaftar, saat ini sedang dalam proses pengajuan ISPO. Tahapannya memang cukup panjang dan harus melalui verifikasi berbagai dokumen,” ujar Tulanjar selaku Manajer PT BBR saat memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini.


Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menargetkan dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikasi resmi.

Baca Juga :  PERTAHANKAN HAK! Ratusan Warga Bintang Ninggi II Tolak Damang MAKI Lakukan Sidang Adat di Wilayah Desa

Kami berkomitmen. Saat ini tinggal melengkapi beberapa persyaratan administrasi dan teknis sebelum masuk ke tahap penilaian,” tambahnya.

Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi sorotan publik. Pasalnya, ISPO merupakan kewajiban bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik

Sementara Pihak terkait menyebutkan bahwa hingga saat ini PT Bangun Batara Raya masih dalam tahap awal pengajuan dan belum tercatat dalam database perusahaan yang telah mengikuti maupun memperoleh sertifikasi ISPO.

Berdasarkan data yang ada, PT BBR belum terdaftar dalam ISPO. Ini tentu menjadi perhatian karena ISPO merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan perkebunan sawit,” ungkap sumber dari instansi terkait kepada media ini Rabu (08/04/26).


Sebagaimana diketahui, ISPO merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit dilakukan secara berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tidak terdaftarnya PT BBR dalam ISPO membuka potensi adanya pelanggaran administratif hingga teknis, termasuk dugaan lemahnya pengawasan terhadap operasional perusahaan di lapangan.

Baca Juga :  Ada Apa..? Maraknya Illegal Logging di Wilayah Benangin II, Di Laporan Warga Belum Ada Tindakan Dari APH

Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil pun mulai angkat suara, mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT BBR.

“Kalau perusahaan sebesar itu belum masuk ISPO, ini patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya? Pemerintah tidak boleh tutup mata,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat di Barito Utara yang juga pemerhati lingkungan.

Selain itu, kondisi ini juga dinilai dapat berdampak pada citra industri kelapa sawit Indonesia secara keseluruhan, terutama di tengah tuntutan global terhadap praktik perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas, mulai dari pemanggilan pihak perusahaan, verifikasi lapangan, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar persoalan yang membelit sektor perkebunan di Kalimantan Tengah khususnya Barito Utara. Pemerintah pun didesak untuk bertindak cepat agar aturan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. (*/rls/anung-tim/red).

. .. Bersambung.!?

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page