Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Residivis Pencurian HP, Beraksi di Rumah PNS di Kapuas Barat

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kapuas – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A (32), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan setelah sempat buron.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Deli Bangkan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Kapuas Barat, serta didukung Subdit III Jatanras dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korban seorang perempuan berinisial UNUN (45), seorang Pegawai Negeri Sipil.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Pangkalima Kapang, Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Polsubsektor Jekan Raya Dukung Launching Gerai TPID Koperasi Merah Putih

Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di atas meja kerja di ruang makan sebelum pergi mandi. Namun setelah selesai mandi, korban mendapati handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian menanyakan kepada anaknya yang berada di rumah, namun anak korban mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut. Anak korban sempat menyampaikan bahwa ada seseorang yang datang ke rumah, yakni pelaku A, yang bermaksud mencari ibu korban, namun tidak bertemu.

Merasa curiga, korban mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan handphone tersebut, namun pelaku mengelak. Bahkan, korban sempat meminta bantuan pelaku untuk mencari handphone tersebut dengan imbalan jika ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5.399.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kapuas Barat untuk ditindaklanjuti.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil kesempatan saat berada di dalam rumah korban. Ia dengan leluasa mengambil 1 unit handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru yang diletakkan di atas meja ruang makan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Polda Kalteng Gelar Apel dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 unit handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru

1 kotak handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru

Residivis

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak pidana sebelumnya, yakni:

Kasus kepemilikan senjata tajam pada tahun 2015 dengan vonis 6 bulan penjara

Kasus penganiayaan pada tahun 2018 dengan vonis 6 bulan penjara

Proses Hukum

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui jajaran Satreskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antar satuan dan menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page