LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Iwan Kurniawan selaku Kapolda Kalimantan Tengah bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng, Adi Abdian Noor, di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Melalui mekanisme komunikasi dan mediasi, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
“Selama ini masih ada persoalan buruh yang tidak menemukan titik terang dan berpotensi merugikan para pekerja. Melalui kerja sama ini kita berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” kata Iwan.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga pengusaha serta dapat menghambat proses pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.
“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bumi Tambun Bungai karena membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” ujar Adi.
Ia juga berharap poin-poin yang tertuang dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*/rls/hms/red)








