Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Iwan Kurniawan selaku Kapolda Kalimantan Tengah bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng, Adi Abdian Noor, di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Melalui mekanisme komunikasi dan mediasi, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Upacara

“Selama ini masih ada persoalan buruh yang tidak menemukan titik terang dan berpotensi merugikan para pekerja. Melalui kerja sama ini kita berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” kata Iwan.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga pengusaha serta dapat menghambat proses pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bumi Tambun Bungai karena membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” ujar Adi.

Ia juga berharap poin-poin yang tertuang dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page