Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Iwan Kurniawan selaku Kapolda Kalimantan Tengah bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng, Adi Abdian Noor, di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Melalui mekanisme komunikasi dan mediasi, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Piket Polsek Sabangau Sambangi Area Pergudangan Kalampangan

“Selama ini masih ada persoalan buruh yang tidak menemukan titik terang dan berpotensi merugikan para pekerja. Melalui kerja sama ini kita berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” kata Iwan.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga pengusaha serta dapat menghambat proses pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bumi Tambun Bungai karena membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Layangkan Keberatan Resmi Soal Penetapan Taman Kota Sampit sebagai Lokasi Road Race

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” ujar Adi.

Ia juga berharap poin-poin yang tertuang dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya
Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta
Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV
Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani
Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya

Minggu, 12 April 2026 - 10:08 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta

Minggu, 12 April 2026 - 10:04 WIB

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV

Sabtu, 11 April 2026 - 20:28 WIB

Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page