Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Iwan Kurniawan selaku Kapolda Kalimantan Tengah bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng, Adi Abdian Noor, di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Melalui mekanisme komunikasi dan mediasi, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Baca Juga :  Bejat! Pria 51 Tahun di Kotim Cabuli Anak di Bawah Umur di Mess Perusahaan, Terancam 15 Tahun Penjara

“Selama ini masih ada persoalan buruh yang tidak menemukan titik terang dan berpotensi merugikan para pekerja. Melalui kerja sama ini kita berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” kata Iwan.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga pengusaha serta dapat menghambat proses pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bumi Tambun Bungai karena membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” ujar Adi.

Ia juga berharap poin-poin yang tertuang dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page