Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Iwan Kurniawan selaku Kapolda Kalimantan Tengah bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng, Adi Abdian Noor, di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Melalui mekanisme komunikasi dan mediasi, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

“Selama ini masih ada persoalan buruh yang tidak menemukan titik terang dan berpotensi merugikan para pekerja. Melalui kerja sama ini kita berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” kata Iwan.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga pengusaha serta dapat menghambat proses pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bumi Tambun Bungai karena membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Layangkan Keberatan Resmi Soal Penetapan Taman Kota Sampit sebagai Lokasi Road Race

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” ujar Adi.

Ia juga berharap poin-poin yang tertuang dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page