Sengketa Lahan Tono Priyanto dan PT Asmin Bara Bronang Dimediasi Pemkab Kapuas, Gugatan Rp115 Miliar Sebelumnya Ditolak Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Sengketa lahan antara Tono Priyanto dan PT Asmin Bara Bronang sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan.

Proses mediasi tersebut dilaksanakan dalam dua kali pertemuan, yakni pada 5 Februari 2026 dan 19 Februari 2026. Pertemuan itu diketahui oleh Ketua Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si.

Informasi mengenai proses mediasi tersebut diperoleh dari dokumen hasil pertemuan yang beredar di kalangan jurnalis pada Rabu, 12 Maret 2026.

Dalam dokumen itu dijelaskan, mediasi digelar untuk mencari penyelesaian atas klaim lahan yang diajukan oleh Tono Priyanto terhadap PT Asmin Bara Bronang.

Namun dalam pembahasan mediasi terungkap bahwa sebelumnya Tono Priyanto telah mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan tersebut. Gugatan itu juga ditujukan kepada empat pihak lainnya, yakni mantan Camat Kapuas Tengah, Kepala Desa Barunang, Ketua RT Dusun Tumbang Mamput, serta seorang warga Desa Barunang.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Nilai gugatan yang diajukan dalam perkara tersebut mencapai Rp115 miliar.

Perkara itu kemudian diputus oleh Pengadilan Negeri Kapuas dengan amar putusan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2025/PN/KLK tertanggal 9 Desember 2025 dan dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Berdasarkan putusan tersebut, Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas menyimpulkan bahwa permasalahan yang diajukan Tono Priyanto telah selesai secara hukum.

Tim juga merekomendasikan bahwa apabila pihak penggugat masih memiliki keberatan, maka penyelesaian selanjutnya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kodam XXII/Tambun Bungai Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Komunikasi Sosial

Selain itu, seluruh pihak diminta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara prosedural, pemerintah daerah melalui Tim Penanganan Sengketa Pertanahan menilai persoalan tersebut telah difasilitasi sesuai mekanisme yang ada.

Karena itu, apabila masih terdapat keberatan dari pihak Tono Priyanto terhadap hasil yang ada, jalur hukum dinilai sebagai mekanisme paling tepat untuk ditempuh.

“Apabila yang bersangkutan masih keberatan, dapat menempuh mekanisme hukum positif atau melalui pengadilan,” demikian tertulis dalam dokumen mediasi tersebut.

Media ini membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan terkait informasi ini.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas
Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang
Jaga Kelestarian Konservasi, Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla
Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar
Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino
Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel
Kodim 1016/Palangka Raya Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut Bersama Warga Kalampangan
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo Pimpin Latihan Kontinjensi, Tegaskan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Konflik Sosial
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 07:56 WIB

Jaga Kelestarian Konservasi, Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 20:30 WIB

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB

Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Kalteng Kerahkan 3.178 Personel, Siap Amankan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:18 WIB

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page