Satresnarkoba Polres Kapuas Sita Sabu 2,78 Gram di Kapuas, Seorang Pria Diamankan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial AN alias Nasuki (35) diringkus di sebuah barak di Jalan Trans Kalimantan, Gang Kasinto, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Dari tangan warga Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,78 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Intranet-Internet di Kabupaten Seruyan Senilai Rp1,575 Miliar

“Kami melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di lokasi, kami menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp8 juta yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Hujan Tak Surutkan Semangat, Satlantas Polresta Palangka Raya Tetap Maksimal Laksanakan Pengaturan Pagi

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AN alias Nasuki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page