Dewan Pers Dorong Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik dari Gempuran AI

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pers meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang secara tegas melindungi karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tanpa perlindungan hukum yang jelas, profesi wartawan dan keberlangsungan perusahaan pers dinilai terancam.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa karya jurnalistik belum mendapat perlindungan eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Padahal, di era AI saat ini, konten berita sangat rentan diserap, diolah, dan disajikan ulang oleh sistem kecerdasan buatan tanpa memberikan nilai ekonomi kepada media sebagai produsen utama informasi.

“Solusinya adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Dahlan saat berbicara di hadapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kasdim 1016/Plk Apresiasi Peresmian Sekolah Rakyat di Palangka Raya

Menurut Dahlan, ekosistem media telah berubah secara fundamental. Jika sebelumnya internet hanya berfungsi sebagai medium distribusi, kini AI mampu menarik dan merangkum konten berita sehingga pembaca tidak lagi mengakses sumber aslinya.

“Ini doomsday. Ini hari kiamat. Kalau sampai ke level ini, berita tidak punya nilai ekonomi. Artinya perusahaan pers bisa bubar, dan wartawan bukan lagi profesi yang eksis,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama saat ini adalah ketiadaan payung hukum yang secara spesifik mengakui karya jurnalistik sebagai objek yang dilindungi. Karena itu, Dewan Pers mendorong Kementerian Hukum untuk mengambil inisiatif merevisi Undang-Undang Hak Cipta atau menyusun regulasi baru yang memberikan perlindungan tegas terhadap karya jurnalistik, termasuk dalam konteks pemanfaatan oleh teknologi AI.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Inna ilaihi Raji'un,Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio Wafat di Jakarta

“Jika Pak Menteri mengambil inisiatif meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi undang-undang, itu terobosan paling penting untuk menyelamatkan pers,” ujar Dahlan.

“Dan menyelamatkan pers berarti menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan negara, serta menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” imbuhnya, disambut tawa dan tepuk tangan peserta konferensi.

Dewan Pers menilai langkah regulatif tersebut mendesak agar keberlanjutan jurnalisme profesional tetap terjaga di tengah disrupsi teknologi digital yang semakin masif.(*/rls/tim/red)

 

 

 

Dilansir dari: KOMPAS.COM

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page