Dewan Pers Dorong Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik dari Gempuran AI

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pers meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang secara tegas melindungi karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tanpa perlindungan hukum yang jelas, profesi wartawan dan keberlangsungan perusahaan pers dinilai terancam.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa karya jurnalistik belum mendapat perlindungan eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Padahal, di era AI saat ini, konten berita sangat rentan diserap, diolah, dan disajikan ulang oleh sistem kecerdasan buatan tanpa memberikan nilai ekonomi kepada media sebagai produsen utama informasi.

“Solusinya adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Dahlan saat berbicara di hadapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung

Menurut Dahlan, ekosistem media telah berubah secara fundamental. Jika sebelumnya internet hanya berfungsi sebagai medium distribusi, kini AI mampu menarik dan merangkum konten berita sehingga pembaca tidak lagi mengakses sumber aslinya.

“Ini doomsday. Ini hari kiamat. Kalau sampai ke level ini, berita tidak punya nilai ekonomi. Artinya perusahaan pers bisa bubar, dan wartawan bukan lagi profesi yang eksis,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama saat ini adalah ketiadaan payung hukum yang secara spesifik mengakui karya jurnalistik sebagai objek yang dilindungi. Karena itu, Dewan Pers mendorong Kementerian Hukum untuk mengambil inisiatif merevisi Undang-Undang Hak Cipta atau menyusun regulasi baru yang memberikan perlindungan tegas terhadap karya jurnalistik, termasuk dalam konteks pemanfaatan oleh teknologi AI.

Baca Juga :  JPU Tuntut Bandar Narkoba Saleh Enam Tahun Penjara dan Sita Aset Rp 3 Miliar Lebih

“Jika Pak Menteri mengambil inisiatif meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi undang-undang, itu terobosan paling penting untuk menyelamatkan pers,” ujar Dahlan.

“Dan menyelamatkan pers berarti menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan negara, serta menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” imbuhnya, disambut tawa dan tepuk tangan peserta konferensi.

Dewan Pers menilai langkah regulatif tersebut mendesak agar keberlanjutan jurnalisme profesional tetap terjaga di tengah disrupsi teknologi digital yang semakin masif.(*/rls/tim/red)

 

 

 

Dilansir dari: KOMPAS.COM

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:20 WIB

You cannot copy content of this page