Cekcok Dini Hari Berujung Kekerasan, Perempuan di Palangka Raya Jadi Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pertengkaran di sebuah warung kayu di Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, berakhir dengan aksi kekerasan. Seorang perempuan berinisial H.P. (31) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M.A.R. (44), pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, cekcok antara korban dan terlapor yang awalnya terjadi secara verbal berubah menjadi tindakan fisik. Tersangka diduga melayangkan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis kanan korban, disertai memar dan pembengkakan pada mata kanan.

Baca Juga :  Wujudkan Transparansi Anggaran, Polres Kapuas Gelar Sosialisasi DIPA 2026

Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dengan jahitan dan menjalani rawat jalan.

Polsek Pahandut bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kronologi secara utuh.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Pahandut dan telah resmi menjalani proses hukum.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Kalangan DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke 80 dengan Semangat 

“Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan. Setiap laporan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan atau denda kategori III. Penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page