Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu Rapat Bersama Agrinas Bahas Status Lahan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu  menggelar rapat bersama Agrinas Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula M Rafi’i, Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut membahas keberadaan serta status lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 885 hektar yang selama ini dikelola oleh koperasi tersebut. Lahan dimaksud sebelumnya ditanami kelapa sawit oleh salah satu perusahaan, kemudian disita oleh Tim Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan kepada Agrinas untuk dikelola.

Usai rapat, GM 5 Regional Hart 1 Kalteng Agrinas, Brigjend (Purn) Agus Erwan, menegaskan bahwa Agrinas menjalankan tugas sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Pada dasarnya Agrinas sebagai bagian dari BUMN di bawah Daya Anagata Nusantara (Danantara) berupaya menjalankan tugas ini sebaik-baiknya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan pengelolaan lahan, Agrinas berpegang pada dasar hukum yang bersumber dari hasil kerja Satuan Tugas PKH.

“Kapasitas Agrinas dalam melaksanakan tugas berdasarkan hukum, karena Agrinas menggunakan dasar hukum dari hasil Satgas PKH. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan itu, Agrinas bersandar pada putusan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Kapolresta Polresta Palangka Raya Hadiri Vicon Anev Program Ketahanan Pangan SSDM Polri 

Menurut Agus, apabila terdapat hal-hal yang masih perlu diverifikasi atau ditata ulang, hal tersebut menjadi kewenangan Satgas PKH beserta timnya.

“Jika ada yang dianggap perlu diverifikasi ulang atau ditata ulang, itu merupakan kewenangan Satgas PKH. Agrinas hanya memberikan jalan agar semuanya diurus sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.

“Saya yakin dan percaya, kalau diurus dengan baik kita akan menemukan win-win solution. Negara itu diakui karena ada rakyatnya, dan rakyat juga harus dikelola agar bisa sejahtera,” tegas Agus.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Agrinas tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait pelepasan lahan tanpa adanya kejelasan hukum.

“Kalau nanti setelah diurus dan ditemukan keputusannya, ya kita tinggal menerima saja. Kita sangat legowo terhadap apa yang diputuskan oleh negara, karena kita hanya mengelola. Tapi kalau sekarang diminta untuk melepas, kami tidak berani, karena kalau tiba-tiba dilepas justru kami yang kena masalah,” ucapnya.

Baca Juga :  LBH PHRI Kalteng Soroti Kontradiksi Pernyataan RSUD Doris Sylvanus Soal Dugaan Malapraktik IUD di Palangka Raya

Terkait hasil rapat tersebut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dan mengkomunikasikan kepada pimpinan Agrinas.

“Hal ini akan kami komunikasikan kepada pimpinan kami. Apapun yang disampaikan pimpinan kami nanti, pada Kamis tanggal 15, tetap akan kami beritahukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu, Reban, menyampaikan harapan lahan 885 ha ini dapat diserahkan kembali kepada pihak koperasi.

“Harapan kami tentu lahan 885 ha tersebut bisa diserahkan oleh Agrinas. Dalam rapat tadi pihaknya tidak bisa memutuskan. Tapi hal ini bukan kesimpulan yang akan menjadi catatan mereka untuk menyampaikan kepada pimpinannya,” ujar Reban.

Reban menambahkan, pembahasan terkait status lahan tersebut masih akan berlanjut dan dijadwalkan kembali pada pertemuan berikutnya.

“Pada tanggal 15 Januari nanti rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas kembali persoalan ini,” pungkasnya. (Rhd)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page