Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Kuala Kurun, Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis (11/9/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menangkap dua terduga pengedar di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, dengan barang bukti sabu seberat total 27,79 gram.

 

Kedua terduga pelaku berasal dari latar belakang berbeda: seorang pria lanjut usia berinisial M (65) dan seorang ibu rumah tangga berinisial K (38). Penindakan dilakukan dalam selang waktu hanya 20 menit di lokasi yang sama, dipimpin Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos.

 

Dua Penggerebekan Beruntun

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar dengan berat kotor 12,79 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Petugas juga menyita uang tunai Rp 1,3 juta dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Awaludin Dampingi Bupati Kotabaru Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan

 

Tak lama berselang, pukul 21.20 WIB, tim bergerak ke rumah K. Dari lokasi ini, polisi menemukan 8 paket sabu seberat 15 gram yang disembunyikan di berbagai saku pakaian. Uang tunai Rp 3,4 juta, sendok sabu, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

 

Respons Cepat Atas Laporan Warga

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Lapas Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Sampel Dinyatakan Negatif

 

“Ini adalah bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan warga. Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Gunung Mas,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

 

Abi menambahkan, keberhasilan menangkap dua pengedar dalam satu malam sekaligus mengungkap besarnya jaringan peredaran yang masih bercokol. “Dengan barang bukti hampir 28 gram, kami akan terus kembangkan penyelidikan hingga jaringannya benar-benar tuntas. Tujuan kami jelas: mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gunung Mas. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

(sp)

 

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page