Selundupkan Sabu ke Rutan Kuala Kapuas, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial SNB (29) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak mengunjungi suaminya di rutan tersebut.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan petugas rutan yang mencurigai salah satu pengunjung saat proses pemeriksaan sebelum masuk ke area rutan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kerahkan 350 Personel Patroli Skala Besar Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

“Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menemukan benda mencurigakan saat melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Setelah dipastikan terdapat narkotika jenis sabu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas,” ujar AKP Budi Utomo.

Dari hasil penggeledahan lanjutan yang disaksikan petugas rutan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,48 gram, yang disembunyikan di antara pembalut wanita dan celana dalam yang dikenakan pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

SNB diketahui merupakan warga Desa Lumpur, Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, berstatus ibu rumah tangga. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Abah Guru Sekumpul, Jejak Cinta Seorang Wali yang Tak Pernah Pergi

Atas perbuatannya, SNB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, termasuk upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, terlebih yang mencoba memanfaatkan kunjungan rutan sebagai modus,” tegas Kapolres. (*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Putra Dayak Kalteng Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Wujud Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama
Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean
Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng
Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Putra Dayak Kalteng Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Wujud Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean

Senin, 25 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page