“Sopir Gocar Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Tak Senonoh Viral di Medsos”

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir gocar diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah satu penumpangnya yang masih di bawah umur. Aksi tersebut sempat direkam oleh teman korban yang duduk di belakang kendaraan dengan perasaan takut melihat kelakuan Pa sopir. Jumat 19-12-25.

Dalam video terlihat tangan sopir meraba paha salah satu anak yang sedang dalam perjalanan menuju kolam renang bersama teman-temannya. Peristiwa ini telah memicu kemarahan publik, terutama di kalangan orang tua yang menuntut agar pelaku segera ditindak tegas.

Baca Juga :  Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

Agatisansyah Salah satu orang tua dalam penumpang  Gocar tersebut adalah Ketua LSR LPMT Kalteng, mengatakan bahwa , kejadian ini mungkin bukan kali pertama dilakukan oleh sopir tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa sudah banyak korban yang menjadi target pelecehan serupa oleh oknum sopir yang sama di Kota Palangka Raya Ini.

Dalam unggahan di akun Facebooknya, Gatis memberikan ultimatum: “Saya minta sopir ini temui saya di markas Lsr Lpmt Kalteng. Kalau tidak, kami akan cari sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Ia juga mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai korban kejahatan seksual.

Baca Juga :  Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

Video yang kini telah menyebar luas di berbagai platform media sosial telah memantik perhatian banyak warganet. Mereka berharap agar sopir tersebut segera diidentifikasi dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, khususnya perlindungan anak di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyedia layanan gocar terkait insiden tersebut. Masyarakat pun mendesak perusahaan untuk turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap latar belakang pengemudi yang terdaftar.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu
Datangi TKP Laka Lantas, SPKT Polsek Sabangau Lakukan Penanganan Awal di Jalan RTA Milono
Berita ini 1,315 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 08:07 WIB

Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:40 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:30 WIB

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page