Ditreskrimsus Polda Kalteng Rilis 11 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp26,7 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah merilis penanganan 11 perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Dari keseluruhan perkara tersebut, total kerugian keuangan negara tercatat mencapai Rp26.709.786.606.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyah Tono, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa 11 perkara tipidkor tersebut merupakan hasil rangkaian panjang proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng. Seluruh perkara terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.

“Penanganan perkara dilakukan secara bertahap melalui penyelidikan, penyidikan, pengembangan perkara, hingga gelar perkara, sebelum akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” ujar Rimsyah Tono saat konferensi pers di Palangka Raya.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak di Katingan, Kapolda Kalteng Tegaskan Peran Polri Dukung Swasembada Pangan

Sejumlah perkara yang telah dinyatakan P21 di antaranya berkaitan dengan proyek peningkatan jalan penghubung desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, yang bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2021. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, hingga pelaksana lapangan, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kalteng juga menuntaskan perkara pembangunan kawasan transmigrasi di Desa Dadahup yang dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,13 miliar. Perkara lainnya terkait pembangunan gedung fasilitas Expo eks THR Sampit melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp3,53 miliar.

Baca Juga :  Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Dalam perkara pembangunan Expo Sampit tersebut, tersangka utama sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan ditahan oleh penyidik.

Rimsyah Tono menegaskan, berkas perkara yang telah P21 akan segera memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan.

“Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya melindungi keuangan negara,” tegasnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari
Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir
Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan
Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah
Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan
Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel
Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page