PN Palangka Raya Tolak Gugatan Sengketa Tanah, Tegaskan SPPT Sah Milik Rizky Fajar Triyatno

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali mengetuk palu dalam perkara perdata sengketa pertanahan yang kerap mencuat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Majelis hakim melalui putusan Nomor 108/Pdt.G/2025/PN Plk tanggal 14 November 2025, dengan ketetapan berkekuatan hukum tetap (BHT) sejak 28 November 2025, menolak seluruh dalil gugatan maupun eksepsi pihak penggugat.

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, serta Turut Tergugat. Pada pokok perkara, gugatan penggugat konvensi ditolak seluruhnya. Gugatan rekonvensi pun ikut kandas. Majelis hakim menghukum Penggugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.897.500.

 

“Saya bersyukur majelis hakim memberikan putusan sesuai dengan fakta sebenarnya,” ujar Nono Suyatno, orang tua Turut Tergugat Rizky Fajar Triyatno, usai sidang.

 

Sengketa ini bermula dari gugatan wanprestasi yang diajukan Susensie, warga Jalan Bukit Palangka, melalui kuasa hukumnya Adv. Derie Trinaldi, SH, terhadap Masrani (Tergugat I), Ahmad Tomy (Tergugat II), serta Rizky Fajar Triyatno sebagai Turut Tergugat. Penggugat mengklaim membeli sebidang tanah berukuran 35 x 30 meter di Jalan Sungkai/Lingkar Dalam, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, seharga Rp40 juta.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

 

Namun, dalam persidangan terungkap bahwa Masrani selaku pemilik awal tanah tidak pernah menjual kembali tanah tersebut kepada pihak lain selain kepada Rizky Fajar Triyatno. Majelis hakim menilai dalil gugatan penggugat hanya berdasar “cerita” yang tidak didukung bukti kuat, termasuk keterangan saksi yang dinilai tidak relevan.

 

Pembuktian di persidangan menegaskan bahwa Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) Nomor 140.594/39/KL-PLK/PEM/2023 tanggal 23 Juni 2023 adalah sah atas nama Rizky Fajar Triyatno. Pihak penggugat dinilai berupaya menguasai tanah tersebut tanpa hak.

Baca Juga :  Drs. Mukhtarudin Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Kelurahan Raja

 

Nono Suyatno mengungkapkan bahwa sebelum naik ke pengadilan, perkara ini sempat dimediasi oleh pihak Kelurahan Palangka pada 22 Oktober 2024.

 

Bahkan, menurutnya, para pihak—yakni Susensie, Ahmad Tomi, dan Masrani—telah sepakat untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah diterima.

Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim, SH, Nono mengapresiasi putusan majelis hakim yang dinilai objektif dan menguatkan status kepemilikan tanah milik anaknya.

 

“Atas gugatan perdata yang kami alami, kami sangat dirugikan baik waktu maupun materi. Ada upaya melawan hukum yang ingin menguasai tanah tanpa hak. Untuk langkah hukum berikutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” tegas Nono.

 

Putusan ini menambah deretan kasus pertanahan di Palangka Raya yang berhasil diselesaikan melalui jalur pengadilan, sekaligus menjadi perhatian di tengah tingginya dinamika sengketa lahan di wilayah tersebut. (*/rls/sgn/red)

 

 

Berita Terkait

Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin
Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan
Musim Durian Tiba, Pasokan Melimpah Bikin Harga di Palangka Raya Lebih Terjangkau Narasi: Palangka Raya — Memasuki musim durian, pasokan buah dari wilayah Pontianak dan Kasongan membanjiri pasar di Kota Palangka Raya. Melimpahnya pasokan membuat harga durian menjadi lebih terjangkau dan menarik minat masyarakat untuk berburu buah beraroma khas tersebut. Sayuti, penjaga stan durian di Jalan Adonis Samad, tepat di seberang Casanova Gym Center, mengatakan harga durian saat ini cukup bervariasi. Untuk durian ukuran sedang, pembeli dapat membawa pulang empat buah dengan harga Rp100 ribu. Sementara durian berukuran besar dijual hingga Rp150 ribu untuk empat buah. “Durian yang datang saat ini sebagian besar berasal dari Pontianak dan Kasongan. Karena pasokannya banyak, harga juga lebih bersahabat dibanding biasanya,” ujar Sayuti. Salah seorang pembeli, Rinto, mengaku bersama keluarganya kerap membeli durian di stan tersebut. Menurutnya, selain kualitas buah yang baik, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan penjual lain. “Kami sekeluarga sering beli di sini karena harganya lebih murah daripada di tempat lain,” kata Rinto. Melimpahnya pasokan durian pada musim panen ini menjadi berkah bagi para pencinta durian di Palangka Raya, yang kini dapat menikmati buah favorit mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
Ketua IPJI dan PWI Kalteng Perkuat Kapasitas Jurnalistik melalui Media Gathering PAMA Group 2026
HUT ke-14 LSR-LPMT Digelar Sederhana, Fokus pada Aksi Sosial dan Kemanusiaan
Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 
Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran
Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:40 WIB

Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:10 WIB

Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Musim Durian Tiba, Pasokan Melimpah Bikin Harga di Palangka Raya Lebih Terjangkau Narasi: Palangka Raya — Memasuki musim durian, pasokan buah dari wilayah Pontianak dan Kasongan membanjiri pasar di Kota Palangka Raya. Melimpahnya pasokan membuat harga durian menjadi lebih terjangkau dan menarik minat masyarakat untuk berburu buah beraroma khas tersebut. Sayuti, penjaga stan durian di Jalan Adonis Samad, tepat di seberang Casanova Gym Center, mengatakan harga durian saat ini cukup bervariasi. Untuk durian ukuran sedang, pembeli dapat membawa pulang empat buah dengan harga Rp100 ribu. Sementara durian berukuran besar dijual hingga Rp150 ribu untuk empat buah. “Durian yang datang saat ini sebagian besar berasal dari Pontianak dan Kasongan. Karena pasokannya banyak, harga juga lebih bersahabat dibanding biasanya,” ujar Sayuti. Salah seorang pembeli, Rinto, mengaku bersama keluarganya kerap membeli durian di stan tersebut. Menurutnya, selain kualitas buah yang baik, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan penjual lain. “Kami sekeluarga sering beli di sini karena harganya lebih murah daripada di tempat lain,” kata Rinto. Melimpahnya pasokan durian pada musim panen ini menjadi berkah bagi para pencinta durian di Palangka Raya, yang kini dapat menikmati buah favorit mereka dengan harga yang lebih terjangkau.

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Ketua IPJI dan PWI Kalteng Perkuat Kapasitas Jurnalistik melalui Media Gathering PAMA Group 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:43 WIB

HUT ke-14 LSR-LPMT Digelar Sederhana, Fokus pada Aksi Sosial dan Kemanusiaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page