Penyerahan Senjata Api Rakitan di Polsek Timpah, Warga Serahkan Secara Sukarela

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMPAH  – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Timpah kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga Desa Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh perwakilan warga, Budi Santoro, yang merupakan mantan Kepala Desa Timpah. Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Polsek Timpah dan diterima oleh Kanit Provos Aipda Hery Tubagus, didampingi Bripka Firman.

Baca Juga :  Apel Pagi Polsek Sabangau, Kapolsek Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Disiplin Anggota

Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., menyampaikan bahwa usai diterima, senjata api rakitan tersebut langsung diamankan dan disimpan di gudang senjata Polsek Timpah. Selanjutnya, senjata tersebut akan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

“Penyerahan ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami apresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Jajaran Polda Kalteng Mengikuti Bimtek Operasionalisasi Tugas Pamapta Oleh Polda Kalteng

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Timpah terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, memiliki, atau menggunakan senjata api rakitan tanpa izin karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta melanggar hukum yang berlaku. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:09 WIB

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page