Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Shabu dan Ekstasi Siap Edar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial AS (29) ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan ekstasi di sebuah rumah di kawasan Jalan Simpei Karuhei IV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

> “Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat penggeledahan disaksikan warga sekitar, ditemukan sepuluh paket diduga shabu dengan berat kotor sekitar 49,63 gram serta lima belas butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 6,53 gram,” ujar Agung, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Awaludin Apresiasi Kabupaten Kotabaru Masuk Peringkat ke 6 Porprov Kalsel

 

 

 

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda di dalam kamar pelaku, antara lain di dalam kotak obat, tas tangan warna merah muda, dan kotak plastik bening.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat bantu transaksi dan pengemasan berupa sendok shabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam merek VIVO warna hitam.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Pahandut Gelar Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

 

> “Polresta Palangka Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.(dk_reborn168)

 

 

 

 

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page