Empat Pelaku Pencurian Rp269 Juta di Kapuas Tengah Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Tengah, Kalteng – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Tengah berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayah Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Keempat pelaku masing-masing berinisial H (21), AR (18), DYS (17), dan A (20).

Penangkapan dilakukan pada 10 hingga 11 Oktober 2025, setelah para pelaku diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Joni Arifin (48) pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Dalam aksinya, mereka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan merusak teralis untuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga.

Barang-barang yang digondol para pelaku antara lain perhiasan emas jenis 999 berupa gelang, kalung, mata kalung, dan cincin dengan total berat sekitar 122 gram, serta uang tunai sebesar Rp50 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp269,6 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapuas Tengah.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Lakukan Patroli Lahan di Bukit Tunggal 

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah bergerak cepat. Dua pelaku pertama, DYS dan H, berhasil diamankan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 12.26 WIB di Jalan Harapan, Kapuas Tengah. Sehari kemudian, dua pelaku lainnya, AR dan A, juga berhasil ditangkap di wilayah Bina Desa, Kapuas Tengah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

Dari AR (18): 1 unit iPhone 11 dan 1 unit sepeda motor Scoopy.

Dari A (20): uang tunai Rp2 juta, 1 handphone Oppo hitam, 1 kaos hitam, dan 1 celana pendek hitam.

Dari DYS (17): 1 kaos hitam bertuliskan “Queen”, 1 celana jeans Levi Strauss & Co, serta 1 buah linggis.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa keempat pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Resmob Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Rizki.

Baca Juga :  Hadir di CFD, Layanan Kesehatan Gratis Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Disambut Antusias Masyarakat

Sementara itu, Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respon cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., turut memberikan apresiasi kepada tim gabungan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami terus mendorong anggota agar bertindak cepat, profesional, dan humanis dalam menangani setiap perkara. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan soliditas jajaran Polres Kapuas dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page