LUAR BIASA..!!! Ribuan Gram Barbuk Sabu Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Jajaran Polresta Banjarmasin Selama 2 Bulan

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, bertempat didepan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat 25 Februari 2022.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, yang bercampur dengan cairan beracun. Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dengan disaksikan oleh para tersangka pengedarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada sebanyak 1,498,3 gram sabu, dan 235,5 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil ungkapan perkara dari 14 LP selama 2 bulan yakni Januari-Februari, pelaku yang tertangkap sebanyak 14 orang,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Sabana menjelaskan semua barang bukti tersebut, bila diuangkan mencapai Rp. 2.861.440.000, dan dari hasil tangkapan itu Sabana mengklaim telah berhasil menyelamatkan sebanyak 22.709 orang jiwa.

“Dengan estimasi satu gram sabu, dapat dipakai oleh 15 orang”,  ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Sabana A Martosumito juga merilis tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial (AH) yang diduga Jaringan Kota Banjarmasin, yang ditangkap pada Jumat 18 Februari 2022 lalu di kawasan Jl.Veteran Banjarmasin, dengan total sebanyak 992 gram sabu, dan 30 butir pil ekstasi, apabila dinominalkan dengan sejumlah uang sebesar Rp. 1.806.600.000.

“Modus pelaku AH ini di masukkan kedalam pasir, ini bisa dikatakan sebagai modus baru, memang modus akan selalu berkembang seiring mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu kini para pelaku diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 20 tahun penjara atau pidana mati. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page