Tim Penyidik Kajari Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Barsel.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Barsel.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/25).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Usai Lebaran, Babinsa Komsos Bersama Warga

 

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, SH, MH, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

 

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,” tegas Saefullahnur kepada awak media.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tumbangkan Polres Lamandau 3-0 di Turnamen Voli Kapolda Cup 2025

 

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

 

Tim penyidik kejaksaan, ditegaskannya juga masih terus mengembangkan dan mendalami perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat terkait skandal KONI Barsel. (Agus/Red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page