LINTAS KALIMANTAN || Warga Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru diresahkan dengan adanya mafia perumahan yang semakin berkeliaran bebas.
Korbannya puluhan orang dengan kerugian mencapai Rp 2 Miliar lebih, dengan modus menawarkan perumahan El Baraq 3 dan 4 di Cantung.
Mafia tersebut bernama H. Nur Husaini pemilik PT Fazzati Jaya Abadi yang berdomisili di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat di temui di Balikpapan, Nur Husaini menuturkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dana sebanyak Rp2,6 Miliyar lebih untuk keperluan operasional dan lainnya.
“kalau terakhir semua, kalau terakhir kan dikumpulkan Rp2,6 M lebih, cuma setiap dapat itu memang saya gunakan buat operasional,” ujarnya saat diwawancarai di rumah kontrakannya di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Husaini juga mengakui bahwa uang nasabah perumahan El Baraq 3 dan 4 cantung yang mencapai miliyaran itu ia gunakan untuk hiburan dan perempuan setiap harinya terhitung mulai awal tahun 2024 sejak mulai melakukan aksinya.
“Iya bang, uang itu sebagian untuk operasional saya dan juga untuk saya hiburan dan perempuan,” kata Husaini saat di introgasi media ini.
Ditanya dimana kegiatan hiburan dan sering melakukan kegiatan hiburan untuk menghabiskan uang miliyaran milik Nasabah Cantung, dia menjawab dihabiskan di batulicin.
“Dibatulicin bang, di daerah sengalen , biasanya habis 7 hingga 10 juta sekali hiburan, dan itu setiap hari bisa dua hari sekali,” jawabnya lagi.
Deni Kusmanto, salah satu korban nasabah perumahan El Baraq 3 dan 4 Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu mengaku geram dengan ulah pelaku. Ia meminta agar pelaku segera di proses hukum.
“Kami benar benar tidak menyangka pelaku menghabiskan uang kami yang miliyaran itu untuk hidup berfoya foya, hiburan dan perempuan, kami minta aparat hukum untuk segera menindak tegas pelaku dengan cepat,” pinta deni dengan tegas.
Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Masduki berharap pelaku segera di tindak dan diproses oleh Kepolisian setempat, karena jika tidak maka pasti akan muncul korban korban lainnya.
“Karena pelaku ini terbilang licin dan selalu menipu, pelaku ini bukan hanya melakukan penipuan dengan menawarkan perumahan namun juga terkait dengan jual beli tanah, dan juga menawarkan jasa travel umroh,” pungkasnya. (*/duk/red).