Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram (1,25 Kilogram) dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 43 butir di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (8/10/2025) Siang.

 

Pemusnahan Narkoba dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dan _stake holder_ terkait antara lain Kepala BNNP Kalteng yang diwakili oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili Kasi Narkotika Ibu Yuliati, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili Panitera Muda Khusus Tipikor Bapak Efraim, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya diwakili Ibu Wahyu Puspita Dewi, Ketua MUI Kalteng diwakili Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Bapak Bajasukma, Sekretaris LSM Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Bapak Aston Pakpahan, serta dihadiri juga oleh Para Penyidik dan Para Tersangka kasus terkait.

Baca Juga :  Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Sukses Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi SEMMI Kalteng

 

Dalam acara tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mana sesuai Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Setempat yang menetapkan Benda Sitaan Narkotika sebagian untuk uji laboratorium, sebagian untuk pembuktian persidangan serta selebihnya untuk dimusnahkan. Narkotika yang dimusnahkan tersebut disita dari 11 (sebelas) orang dalam 11 (sebelas) kasus hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Bulan September 2025 di 5 (lima) wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah antara lain di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 3 kasus, di Kabupaten Lamandau sebanyak 1 kasus, di Kapuas sebanyak 1 kasus, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 1 kasus dan di Kota Palangka Raya sebanyak 5 kasus.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan, Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek

 

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan serbuk/kristal shabu ke dalam air panas dalam panci besar yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex) Kemudian diaduk hingga larut habis selanjutnya limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

 

Seusai kegiatan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Kalimantan Tengah Bapak Bajasukma memberikan apresiasi kepada kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus Narkoba terutama di wilayah Kalimantan Tengah, “saya sangat apresiasi kepada Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas peredaran gelap Narkoab di Kalimantan Tengah ini, semoga hal ini membawa manfaat bagi masyarakat dan masyarakat kita terbebasa dari bahaya narkoba” pungkasnya. (w19).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page