LINTAS KALIMANTAN PALANGKA RAYA – – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Lembaga Swadaya Rakyat – Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mengawal keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan kepentingan warga yang membutuhkan.
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah, Agatisyansah, menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Mengusung semangat “Mengabdi untuk Keadilan, Membela Rakyat Tertindas”, organisasi ini menyatakan fokus pada pengawasan sosial, advokasi hukum, kontrol terhadap kebijakan publik, serta kegiatan sosial yang bertujuan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
Dalam desain peringatan HUT ke-81 RI, LSR-LPMT Kalteng menampilkan pesan persatuan dan semangat kebangsaan melalui slogan “Merdeka untuk Bangsa, Keadilan untuk Rakyat”, sebagai ajakan agar nilai-nilai kemerdekaan terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Agatisyansah, peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong terciptanya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami bergerak, kami mengawal, dan kami berupaya hadir untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Semangat kemerdekaan harus menjadi semangat untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Dengan mengusung nilai persatuan dan pengabdian kepada masyarakat, LSR-LPMT Kalimantan Tengah berharap dapat terus menjadi bagian dari upaya membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan.(*/rls/sgn/red)







