H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemilik usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Man, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut usahanya diduga melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Terkait kayu tersebut dibeli dari Pangkalan Bun.

H. Man membantah dugaan bahwa solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU diperjualbelikan kembali. Menurutnya, solar tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional usaha, yakni angkutan kayu dan mesin moulding.

“Kami membeli solar di SPBU dalam seminggu dua kali. Setiap mengambil di SPBU sekitar 30 liter sampai 40 liter. Solar itu untuk keperluan angkutan kayu dan mesin moulding. Terkait kayu yang ada di moulding, kami mengambil dari Pangkalan Bun,” ujar H. Man saat memberikan klarifikasi, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan

Ia menegaskan aktivitas pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan membantah dugaan bahwa solar tersebut ditampung untuk dijual kembali sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Meski demikian, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, masih terlihat terdapat sejumlah kayu yang memiliki bekas gesekan gergaji mesin (chainsaw). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul kayu, meskipun hal itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  GP Ansor Kalteng Apresiasi Langkah Kapolda Bantu Korban Kebakaran Mendawai

“Jadi di moulding kami tidak ada kayu gesekan chainsaw semua gesekan serkel,” ujar H. Man.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun legalitas asal-usul kayu di lokasi usaha tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang sebelumnya muncul masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (T)

Bersambung………..

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page