H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemilik usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Man, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut usahanya diduga melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Terkait kayu tersebut dibeli dari Pangkalan Bun.

H. Man membantah dugaan bahwa solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU diperjualbelikan kembali. Menurutnya, solar tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional usaha, yakni angkutan kayu dan mesin moulding.

“Kami membeli solar di SPBU dalam seminggu dua kali. Setiap mengambil di SPBU sekitar 30 liter sampai 40 liter. Solar itu untuk keperluan angkutan kayu dan mesin moulding. Terkait kayu yang ada di moulding, kami mengambil dari Pangkalan Bun,” ujar H. Man saat memberikan klarifikasi, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Momentum May Day 2026, Hj. Sri Neni Trianawaty Ajak Perkuat Peran Buruh di Barito Utara

Ia menegaskan aktivitas pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan membantah dugaan bahwa solar tersebut ditampung untuk dijual kembali sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Meski demikian, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, masih terlihat terdapat sejumlah kayu yang memiliki bekas gesekan gergaji mesin (chainsaw). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul kayu, meskipun hal itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Kepengurusan Baru IPSI Barito Utara Dilantik, Pencak Silat Didorong Jadi Prestasi dan Budaya Unggulan

“Jadi di moulding kami tidak ada kayu gesekan chainsaw semua gesekan serkel,” ujar H. Man.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun legalitas asal-usul kayu di lokasi usaha tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang sebelumnya muncul masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (T)

Berita Terkait

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi
Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas
Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page