‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Opini oleh : Muhammad Zailani

‎Sebuah catatan kritis

‎Ada satu kalimat yang belakangan ini menghiasi hampir seluruh linimasa dan ruang redaksi negeri ini “Lu punya otak nggak?,”

‎Kalimat tersebut keluar dari mulut Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang tengah mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT. ASABRI.

‎Publik marah, Dewan Pers bersikap resmi lewat Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026. Organisasi wartawan ramai-ramai mengecam. PWI bahkan melaporkan Hotman ke polisi.

‎Semua kemarahan itu sah dan pantas. Tidak ada alasan bagi siapa pun, sehebat apa pun jam terbangnya di ruang persidangan statment tersebut tidak lah pantas dilontarkan untuk merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya yang jelas dilindungi undang-undang.

‎Tapi di tengah kemarahan kolektif itu, ada satu pertanyaan yang nyaris tidak diajukan dan terpikir siapa pun, yaitu, mengenai ke mana perginya kasus korupsi Febrie Adriansyah dalam sepuluh hari terakhir?

‎Mari kita tarik bersama garis waktu ini baik-baik, untuk sedikit membedah singkat isu yang sedang ramai naik kepermukaan limimasa publik.

‎Pada 17 Juli 2026, Febrie diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Ini seharusnya menjadi berita utama, seorang pejabat penegak hukum tertinggi yang dulu dipuji sebagai penyelamat aset negara dengan banyak prestasi gemilang yang ditorehkan dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi di Republik ini. kini justru berstatus tersangka dalam kasus yang menyeret institusinya sendiri.

‎Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Dalam hitungan hari, seluruh perhatian publik media, tagar, obrolan warung kopi berpindah total ke satu individu kuasa hukumnya. Bukan ke apa yang disangkakan pada Febrie, bukan ke bagaimana proses hukumnya berjalan, bukan ke berapa besar potensi kerugian negara yang sedang diusut. Semua energi publik terkuras habis untuk mengurus emosi seorang advokat yang naik pitam di depan kamera ketika ada salah seorang jurnalis melontarkan sebuah pertanyaan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Penyelundupan BBM di Pulau Hanaut, Temukan Puluhan Drum Kosong

‎Lalu drama berlanjut dengan rapi, ketika viral, permintaan maaf terbuka dan tersebar ke hampir semua platform media sosial, disusul pengunduran diri mendadak dengan alasan sakit pinggang dan saraf terjepit, lalu rencana berobat ke Singapura. Publik pun, alih-alih membicarakan nasib kasus Febrie, justru sibuk membicarakan kesehatan Hotman.

‎Bukankah ini pola yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan belaka?

‎Prinsip fundamental dalam membaca sebuah peristiwa politik adalah siapa yang diuntungkan? Ketika sorotan publik teralihkan dari substansi (kasus korupsi seorang mantan pejabat tinggi kejaksaan) ke sensasi (kontroversi personal kuasa hukumnya), yang paling diuntungkan bukanlah wartawan yang dihina, bukan pula publik yang haus informasi. Yang diuntungkan adalah pihak yang berkepentingan agar kasus ini tidak dikawal terlalu ketat oleh opini publik.

‎Sengaja atau tidak, efeknya sama saja energi pengawasan publik yang seharusnya diarahkan untuk mengawal berjalannya proses hukum sebuah kasus mega korupsi, justru terkuras habis untuk mengurus kontroversi pinggiran. Ini bukan hal baru dalam manuver komunikasi politik dalam mengalihkan isu dengan drama yang lebih “renyah” untuk dikonsumsi publik adalah taktik lama yang berulang kali kita saksikan di republik ini.

‎Sebagai warga negara yang kritis, kita tidak boleh berhenti pada kemarahan terhadap satu kalimat kasar. Kemarahan itu penting, tapi ia tidak boleh menjadi titik akhir dari perhatian publik. Yang jauh lebih penting untuk terus ditanyakan adalah Bagaimana kelanjutan pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah kuasa hukumnya mundur? Siapa yang akan menggantikan posisi kuasa hukum, dan apakah pergantian ini akan memperlambat atau justru mempercepat proses hukum? Berapa sesungguhnya potensi kerugian negara dalam kasus PT. ASABRI yang menyeret namanya? Dan yang tidak kalah penting yaitu mengapa institusi yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru harus berurusan dengan pejabat internalnya sendiri yang berstatus tersangka?

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini

‎Publik berhak marah pada Hotman Paris. Tapi publik jangan sampai lupa bahwa kemarahan itu, secara tidak sengaja atau sengaja, telah menjadi tirai yang menutupi panggung yang sesungguhnya jauh lebih penting untuk terus disorot.

‎Tulisan ini bukan tuduhan bahwa ada konspirasi yang terbukti secara hukum. Tidak ada bukti dokumenter, testimoni, atau rekaman yang menunjukkan adanya desain sistematis di balik rangkaian peristiwa ini dan sejauh ini pengunduran diri Hotman disertai alasan medis yang bisa ditelusuri kebenarannya secara independen.

‎Bisa jadi semua ini murni kebetulan karakter personal seorang advokat yang memang dikenal meledak-ledak, bertemu dengan proses hukum yang kebetulan berjalan bersamaan.

‎Tapi justru karena itulah publik dan media punya tanggung jawab untuk tidak berhenti bertanya. Kecurigaan yang berdasar bukanlah fitnah, selama ia diajukan sebagai pertanyaan yang menuntut jawaban, bukan sebagai vonis yang sudah final. Dan pertanyaan paling mendasar yang harus terus diajukan adalah sederhana, apakah kasus korupsi Febrie Adriansyah masih dikawal dengan ketat oleh perhatian publik, atau sudah tenggelam bersama drama yang menyertainya?

‎Sejarah mencatat, di negeri ini, cara paling efektif untuk mengubur sebuah kasus besar bukanlah dengan menutupinya secara paksa melainkan dengan membiarkan publik sibuk dengan hal lain.

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga
Hadiri Penanaman 6.900 Bibit Pohon, Kadishut Kalteng Tekankan Komitmen Penghijauan Berkelanjutan
Kadishut Kalteng Agustan Saining Perkuat Langkah Pencegahan, Patroli Udara Petakan Wilayah Rawan Karhutla
Di Bawah Komando Dwi Sugiarto, HKT Perkuat Gerakan Cegah Karhutla Demi Kalimantan Tengah Bebas Asap
Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai, Warisan Suci Dayak Kaharingan Berlangsung hingga Akhir Juli

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton

Senin, 20 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page