Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri, Jalur 2 Nomor 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/6/2026) pukul 14.00 WIB, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, memaparkan kronologi kasus yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial TL (38) dan terduga pelaku SM (30) berada di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu jeriken ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga kobaran api mengenai tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.

Tim Resmob Polres Kotim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso berhasil menangkap pelaku pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, SM telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Kotim menegaskan akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Kotawaringin Timur)

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkotika
Polres Kapuas Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba, Dua Tersangka Sabu Diamankan
Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Katingan Ungkap 21 Kasus Narkoba dan Sejumlah Kejahatan 3C, Sita 374 Gram Sabu
Polsek Pahandut Ringkus Pemuda 19 Tahun Diduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:48 WIB

Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Senin, 29 Juni 2026 - 21:25 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkotika

Senin, 29 Juni 2026 - 19:45 WIB

Polres Kapuas Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba, Dua Tersangka Sabu Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:47 WIB

Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page